hukum

Ahli Kunci Ungkap Letak Brankas Berisi Emas 74 Kg di Rumah Sentul, Tersembunyi di Balik Lemari Kamar Lantai 2

Kamis, 9 Juli 2026 | 19:26 WIB
Brankas berisi emas 74 kg di rumah Sentul berada di balik lemari kamar lantai 2. Ahli kunci menyebut pengamanannya berlapis dan canggih. (Thread/islah_bahrawi)

Dalam proses pembukaan brankas rumah Sentul, Roy mengatakan dirinya menggunakan gerinda dan hanya membutuhkan waktu sekitar 15 menit.

“Langsung gerak cepat aja, langsung digerinda langsung dibuka. Kurang lebih 15 menitan,” imbuhnya.

Sebagai ahli kunci, Roy menilai sistem keamanan pintu penyimpanan tersebut tergolong canggih karena menggunakan dua mekanisme penguncian sekaligus.

“Sistem keamanannya bagus. Kuncinya pakai kombinasi putar, sama kunci manual. Jadi dua kunci, brankas canggih itu, mahal. Bajanya ada dua lapis, jadi memang bukan brankas besi kotak,” jelasnya.

Ia juga mengungkap bahwa lokasi brankas rumah Sentul dibuat sangat tersembunyi karena berada di balik lemari di salah satu kamar lantai dua.

“Di lantai dua, di kamar. Jadi, itu ditutup kayak lemari, di belakang lemari posisinya,” ujar Roy.

Baca Juga: Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah Dijaga TNI, Ini Penjelasan Mabes TNI dan Rekam Jejak Penanganan Kasus Korupsi

Penggeledahan Temukan Emas 74 Kg dan Uang Miliaran

Penggeledahan Kortastipidkor Polri bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya di rumah Sentul itu menghasilkan penyitaan emas 74 kg serta sejumlah uang tunai dalam berbagai mata uang.

Selain emas 74 kg, penyidik turut mengamankan uang tunai sebesar 4,7 juta dolar Amerika Serikat, 14 juta dolar Singapura, serta Rp100 juta. Total nilai barang bukti diperkirakan mencapai sekitar Rp476 miliar.

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari penyidikan dugaan korupsi yang berkaitan dengan pengadaan batu bara yang diduga memicu pemadaman listrik, perkara PT Asabri, serta penyelesaian utang PT CBS kepada anak perusahaan Krakatau Steel.

Selain dugaan korupsi, penyidik juga mendalami dugaan suap, gratifikasi, hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU). Hingga kini, proses penyidikan masih terus berlangsung.***

Halaman:

Tags

Terkini