JAKARTA, Mediapriangan.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, dalam operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar pada Rabu (29/7/2026). Kepala daerah tersebut diduga menerima suap terkait proyek pemerintah serta terlibat dalam praktik jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan operasi senyap itu merupakan bagian dari penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan proyek daerah.
"Kegiatan penyelidikan tertutup ini terkait dugaan penerimaan yang dilakukan oleh Bupati berkaitan dengan proyekproyek di wilayah Kabupaten Pemalang," ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Selain dugaan suap proyek, penyidik juga menemukan indikasi adanya praktik jual beli jabatan yang diduga melibatkan kepala daerah tersebut.
"Selain itu, penerimaan oleh Bupati juga diduga terkait dengan jual beli jabatan," tambahnya.
Baca Juga: Lurah Paya Pasir Kena Sanksi Disiplin Usai Celetuk Warga Medan yang Curhat Soal Lampu Jalan Viral
OTT Jaring 21 Orang
Dalam operasi tersebut, KPK mengamankan total 21 orang dari sejumlah lokasi berbeda. Lima orang ditangkap di Jakarta, 15 orang di Kabupaten Pemalang, dan satu orang lainnya di Purworejo.
Seluruh pihak yang diamankan kemudian dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan intensif sebelum penentuan status hukum.
Dalam rangkaian OTT itu, penyidik juga menyita barang bukti berupa uang tunai lebih dari Rp2 miliar yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut.
Baca Juga: Mahfud MD Kritik Sayembara Tangkap Begal ala Dedi Mulyadi: Berpotensi Picu Anarki dan Salah Sasaran
Jejak Karier Anom Widiyantoro
Di tengah bergulirnya proses hukum, rekam jejak Anom Widiyantoro turut menjadi sorotan publik.