daerah

Kematian Winda Lorenza Jadi Sorotan, Polisi Sebut Bunuh Diri, Keluarga Ungkap Luka dan Lapor Polda Sumut

Sabtu, 8 Agustus 2026 | 09:55 WIB
Kematian Winda Lorenza masih dipersoalkan. Polisi menyebut bunuh diri, sedangkan keluarga menemukan luka pada jenazah dan melapor ke Polda Sumut. (Instagram/justiceforwindalorenza2)

Paul JJ Tambunan menjelaskan keluarga sempat meminta agar dugaan pembunuhan berencana turut dimasukkan dalam laporan. Namun, menurutnya, pihak SPKT dan Ditreskrimum menyampaikan bahwa di Polrestabes Medan telah terdapat laporan model A.

“Tadi kami meminta agar pasal pembunuhan berencana dimasukkan. Tapi dari pihak SPKT, Ditreskrimum, menyebut di Polrestabes Medan sudah ada laporan model A, dan terbit surat penyelidikannya,” terangnya.

Keluarga berharap proses penyelidikan dapat membuka fakta mengenai peristiwa yang menyebabkan kematian Winda Lorenza.

“Kami berharap dengan terbitnya SP sidik bisa membuka apa yang terjadi terhadap Winda,” tukasnya.

Baca Juga: Mengejutkan, Kim Hee Jin Buka Suara soal Megawati Hangestri, Singgung Kekuatan Baru Hyundai Hillstate

Versi Polisi soal Kematian Winda Lorenza

Sebelum keluarga membuat laporan ke Polda Sumut, kepolisian telah menyampaikan hasil penyelidikan mengenai kematian Winda Lorenza. Polisi menyebut Winda meninggal setelah menggunakan senjata api milik Bripka IH, mantan suaminya yang merupakan anggota Polrestabes Medan.

Menurut polisi, senjata api jenis revolver tersebut diambil Winda dari tas milik Bripka IH ketika yang bersangkutan sedang beristirahat. Winda kemudian disebut masuk ke kamar mandi dan menembakkan senjata tersebut ke arah kepalanya.

Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak menjelaskan kondisi saat peristiwa berlangsung. Selain Winda, terdapat Bripka IH, kedua anak mereka, pengasuh, serta nenek di lokasi.

Baca Juga: Unggahannya Dirujak Warganet, Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Mengundurkan Diri

“Motif bunuh diri ini pada saat ditinggalkan di kamar tersebut, faktanya bahwa korban berada di dalam kamar mandi dengan mengambil senjata api jenis revolver milik Bripka IH,” ucap Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Calvijn juga menyebut laporan kepada kepolisian dilakukan tidak lama setelah kejadian. Polisi kemudian melakukan sejumlah tindakan awal di lokasi, termasuk olah tempat kejadian perkara.

“Itu berjalan normal. Proses penyidikan yang kami lakukan, itu terjadi di jam 3 dan dilaporkan ke kami itu tidak lama,” ujar Calvijn.

“Jadi ada beberapa hal yang kita tempuh pada saat itu, lanjut kita lakukan olah TKP dan seterusnya. Semoga ini prosesnya berjalan normal, prosedural, dan profesional,” lanjutnya.

Baca Juga: Pegawai RSUD dr. Soekardjo Tasikmalaya Dijatuhi Sanksi Administrasi, Wali Kota Viman Minta Bijak Bermedia Sosial

Halaman:

Tags

Terkini