daerah

Dugaan Penipuan CPNS di Jatim Tembus Rp20 Miliar, Korban Klaim Ada Oknum Militer Aktif dan Seleksi Susulan

Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:06 WIB
Dugaan penipuan CPNS di Jatim mencuat dengan kerugian lebih dari Rp20 miliar. Korban mengaku dijanjikan lolos lewat seleksi susulan. (Instagram.com/@bpsdmjatim)

Mediapriangan.com - Laporan sejumlah korban membuka dugaan penipuan CPNS di Jatim dengan nilai kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.

Para korban mengaku sebelumnya ditawari jalan masuk melalui skema yang disebut sebagai seleksi susulan setelah gagal dalam tahapan resmi penerimaan CPNS periode 2024-2025.

Dalam perkara tersebut, kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, menyebut sedikitnya lima orang menjadi pelapor awal dengan total kerugian sekitar Rp3,5 miliar. Jumlah korban dan nilai kerugian secara keseluruhan disebut masih dapat bertambah.

Laporan awal ditujukan kepada seorang berinisial OP yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.

Kasus tersebut menjadi sorotan karena para korban mengaku diperkenalkan kepada OP melalui sejumlah orang yang disebut masih aktif di instansi militer.

Baca Juga: JPO Love Hate Relationship di Rasuna Said Dibongkar, Pemprov DKI Ungkap Alasan Dua Jembatan Tak Terhubung

Korban Ditawari Jalur Seleksi Susulan

Menurut Ketut, dugaan penipuan CPNS bermula setelah sejumlah peserta mengikuti proses seleksi resmi pada 2024-2025. Mereka kemudian dinyatakan tidak lolos pada tahapan akhir.

Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menawarkan jalur lain dengan istilah seleksi susulan.

"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut dalam keterangannya, pada Minggu, 9 Agustus 2026.

"Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," sambungnya.

Baca Juga: R. Rafiq Hakim Radinal Resmi Jadi Wawakil Kerajaan Galuh, Pangistrenan di Ciamis Tekankan Peran Generasi Muda

Para korban kemudian ditawarkan peluang untuk masuk ke berbagai instansi. Ketut menyebut lembaga yang disebut dalam tawaran tersebut cukup beragam.

"Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," sebut Ketut.

Halaman:

Tags

Terkini