Mediapriangan.com - Laporan sejumlah korban membuka dugaan penipuan CPNS di Jatim dengan nilai kerugian yang disebut mencapai lebih dari Rp20 miliar. Kasus tersebut dilaporkan ke Polda Jawa Timur pada Sabtu, 8 Agustus 2026.
Para korban mengaku sebelumnya ditawari jalan masuk melalui skema yang disebut sebagai seleksi susulan setelah gagal dalam tahapan resmi penerimaan CPNS periode 2024-2025.
Dalam perkara tersebut, kuasa hukum korban, Ketut Surya Putra, menyebut sedikitnya lima orang menjadi pelapor awal dengan total kerugian sekitar Rp3,5 miliar. Jumlah korban dan nilai kerugian secara keseluruhan disebut masih dapat bertambah.
Laporan awal ditujukan kepada seorang berinisial OP yang disebut sebagai pemilik lembaga pelatihan kerja PT PTC di Sidoarjo, Jawa Timur.
Kasus tersebut menjadi sorotan karena para korban mengaku diperkenalkan kepada OP melalui sejumlah orang yang disebut masih aktif di instansi militer.
Korban Ditawari Jalur Seleksi Susulan
Menurut Ketut, dugaan penipuan CPNS bermula setelah sejumlah peserta mengikuti proses seleksi resmi pada 2024-2025. Mereka kemudian dinyatakan tidak lolos pada tahapan akhir.
Kondisi tersebut diduga dimanfaatkan untuk menawarkan jalur lain dengan istilah seleksi susulan.
"Modusnya adalah para korban ini didekati oleh orang-orang yang saat ini masih menjabat di suatu instansi aktif," kata Ketut dalam keterangannya, pada Minggu, 9 Agustus 2026.
"Namun mereka ini menawarkan korban ini untuk bertemu dengan si pelaku OP," sambungnya.
Para korban kemudian ditawarkan peluang untuk masuk ke berbagai instansi. Ketut menyebut lembaga yang disebut dalam tawaran tersebut cukup beragam.
"Terdapat banyak sekali instansi-instansi yang dijanjikan seperti kementerian, kejaksaan dan juga IPDN dan juga BUMN," sebut Ketut.