Para korban juga berharap kasus tersebut tidak berdampak pada reputasi instansi yang namanya disebut dalam tawaran penerimaan.
Ketut mengatakan pihaknya meminta dukungan kepolisian agar laporan tersebut dapat diproses sesuai ketentuan hukum.
"Harapan saya selaku tim dan kuasa hukum berharap teman-teman kepolisian juga dapat turut serta membantu terkait prosedur ini dan juga laporan ini," jelas Ketut.
"Yang diinginkan para korban uang kembali dan juga hukuman untuk pelaku juga dapat dilaksanakan," tandasnya.***