parlemen

DPRD Kabupaten Tasikmalaya Dukung Perjuangan Buruh, Dorong UU Ketenagakerjaan Segera Disahkan

Rabu, 9 September 2026 | 14:46 WIB
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya dari Fraksi PDI Perjuangan, Yudi Zulkarnaen, SH. (Dok. DFK)

 

TASIKMALAYA, Mediapriangan.com - Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya menyatakan dukungan terhadap perjuangan buruh di daerah yang meminta pemerintah pusat segera menyelesaikan pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan baru.

Dukungan itu disampaikan dalam audiensi bersama puluhan buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia melalui Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (SBSI) 92 Kabupaten Tasikmalaya di Ruang Serbaguna 1 DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Rabu (9/9/2026).

Audiensi tersebut turut dihadiri jajaran DPM-PTSP-TK Kabupaten Tasikmalaya. Dalam pertemuan itu, buruh meminta DPRD dan pemerintah daerah memberikan rekomendasi kepada pemerintah pusat agar aspirasi mereka terkait pembentukan UU Ketenagakerjaan segera ditindaklanjuti.

Baca Juga: PDIP Rolling AKD DPRD Kabupaten Tasikmalaya, Lima Anggota Pindah Komisi

Ketua SBSI 92 Kabupaten Tasikmalaya, Deni, mengatakan buruh membutuhkan dukungan konkret dari pemerintah daerah dan DPRD untuk memperjuangkan regulasi ketenagakerjaan yang dinilai lebih memberikan kepastian dan perlindungan bagi pekerja.

“Kami berharap DPRD dan Bupati Tasikmalaya mendukung perjuangan SBSI 92 agar Undang-undang Ketenagakerjaan yang baru segera disahkan atau diterbitkan oleh pemerintah pusat,” ujar Deni.

Selain persoalan regulasi, SBSI 92 meminta pemerintah daerah meningkatkan perhatian terhadap perlindungan buruh. Salah satunya dengan memperkuat kelembagaan bidang ketenagakerjaan agar pelayanan kepada pekerja dapat dilakukan secara lebih optimal.

Baca Juga: SK Dewas RSUD KHZ Musthafa Dipersoalkan, DPRD Kabupaten Tasikmalaya Soroti Dasar Pemberhentian

Deni juga mendorong peningkatan program pendidikan dan pelatihan kerja. Menurutnya, penyediaan tenaga kerja terampil, siap pakai dan memiliki daya saing penting untuk memperkuat posisi tenaga kerja asal Kabupaten Tasikmalaya.

Aspirasi tersebut mendapat respons positif dari Komisi IV DPRD Kabupaten Tasikmalaya.

Anggota Komisi IV, Yudi Zulkarnaen dari Fraksi PDI Perjuangan mengatakan, DPRD siap memfasilitasi dan mendukung aspirasi buruh untuk diteruskan kepada pemerintah pusat.

“Kita ikut memfasilitasi dan mendukung apa yang disampaikan perwakilan buruh melalui SBSI 92,” kata Yudi.

Baca Juga: Tagana dan Donatur Salurkan 18.000 Liter Air Bersih ke Warga Desa Cibalanarik Kabupaten Tasikmalaya

Halaman:

Tags

Terkini