hukum

KPK Panggil 7 Saksi Kasus Unsoed, Ada Guru, Dokter dan ASN dalam Dugaan Korupsi Maba

Kamis, 17 September 2026 | 20:27 WIB
KPK kembali memeriksa tujuh saksi kasus Unsoed, termasuk guru, dokter dan ASN, untuk mendalami dugaan korupsi penerimaan maba jalur mandiri. (Instagram.com / jktinfo - kasuspedia)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Penyidikan kasus dugaan korupsi penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman atau Unsoed memasuki tahap pemeriksaan saksi. Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap tujuh orang dari sejumlah latar belakang pada Kamis, 17 September 2026.

Para saksi tersebut terdiri dari guru, dokter, pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja atau PPPK, pihak swasta, hingga aparatur sipil negara. Pemeriksaan berlangsung di Polresta Banyumas, Jawa Tengah.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan pemeriksaan tersebut berkaitan dengan perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi dalam proses penerimaan mahasiswa baru Unsoed melalui jalur mandiri tahun akademik 2025-2026.

"Hari ini, KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi-saksi dalam dugaan TPK terkait pemerasan dan gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru jalur Mandiri Unsoed tahun 2025-2026," kata Budi.

"Pemeriksaan dilakukan di Polresta Banyumas," sambungnya.

Baca Juga: Rakerkab PPDI Ciamis, Perangkat Desa Hadapi Efisiensi hingga Pilkades Digital 2026

Tujuh Saksi Diperiksa KPK

Tujuh saksi yang dipanggil KPK memiliki latar belakang pekerjaan berbeda. Mereka adalah Wanti Yulianti yang berprofesi sebagai guru, Massita Dwi Yuliani P dan Mohammad Nurrizki Haitamy sebagai dokter, serta Yuli Widiharyanti selaku PPPK.

Selain itu, KPK memeriksa Hon Fen dari pihak wiraswasta serta dua ASN, yakni Nia Yuliani dan Wahyu Mustadi.

Sampai pemeriksaan tersebut dijadwalkan, KPK belum membeberkan secara rinci materi yang akan didalami dari masing-masing saksi.

Pemeriksaan saksi terbaru ini menambah rangkaian penyidikan KPK terhadap dugaan korupsi dalam penerimaan mahasiswa baru Unsoed. Sebelumnya, penyidik juga telah memeriksa sejumlah pejabat kampus untuk mendalami mekanisme penerimaan, termasuk dugaan calon mahasiswa titipan.

Baca Juga: Kasus Fahd A Rafiq Jadi Sorotan, Kaderisasi Partai Diminta Dievaluasi

Enam Tersangka Sudah Ditahan

Halaman:

Tags

Terkini