Pelatihan dan pembekalan dasar paralegal tahun 2026 lanjut dia, dilaksanakan selama hampir satu bulan dengan materi yang diberikan hampir seluruhnya materi tentang hukum baik hukum pidana, perdata dan lainnya.
"Inti tujuannya adalah mendorong masyarakat Kota Tasikmalaya untuk sadar hukum dan mberikan akses kepada pencari keadilan khusus masyarakat golongan bawah melalui penyediaan bantuan hukum secara gratis dengan catatan ada SKTM," ucapnya.
Baca Juga: Nurul Awalin Jadi Calon Tunggal, Terpilih Aklamasi Pimpin Partai Golkar Kota Tasikmalaya 2026-2031
Sementara itu Wakil Wali Kota Tasikmalaya Diky Chandra mengatakan, pemerintah Kota Tasikmalaya sangat mengapresiasi dan mendukung paralegal yang telah dibentuk oleh PBH Peradi.
"Kami dari pemerintah tentunya sangat mengapresiasi dan mendukung keberadaan relawan pendampingan hukum terhadap masyarakat," ujar Diky.
Diky juga berharap, keberadaan paralegal bisa menjadi jembatan atau penghubung antara masyarakat dengan organisasi bantuan hukum, advokat, atau instansi berwenang dalam penanganan masalah hukum di masyarakat.***