hukum

KPK OTT BNPB, 14 Orang Termasuk Rustian Diamankan, Uang Rp1,4 Miliar dan Emas Disita

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:11 WIB
KPK mengamankan 14 orang dalam OTT BNPB di Jabodetabek, termasuk Rustian, serta menyita uang tunai Rp1,4 miliar dan sejumlah emas. (Dok. KPK)

Baca Juga: KPK Telusuri Belasan Aset Ipda Yayat, Namanya Muncul dalam Kasus Suap Proyek Pemkab Bekasi

Dugaan Korupsi Pengadaan dan Dana Kebencanaan

KPK menduga perkara ini berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB. Salah satu aspek yang turut didalami adalah kegiatan pengadaan yang menggunakan dana siap pakai untuk penanganan bencana.

Dana siap pakai merupakan sumber pembiayaan yang digunakan untuk mendukung penanganan bencana sesuai ketentuan yang berlaku. Penggunaan anggaran tersebut menjadi bagian dari ruang lingkup penyelidikan yang dilakukan KPK.

“Ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, di antaranya yang menggunakan dana siap pakai untuk kebencanaan,” tukasnya.

Hingga pemeriksaan dan ekspose perkara dilakukan, KPK masih mendalami dugaan tindak pidana korupsi tersebut. Penentuan status hukum para pihak yang diamankan akan menjadi bagian dari perkembangan penanganan perkara selanjutnya.***

Halaman:

Tags

Terkini