parlemen

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat: Perda PDP Upaya Perbaikan Manajemen Distribusi Barang Kebutuhan Masyarakat

Jumat, 17 Maret 2023 | 19:58 WIB
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari dalam agenda penyebarluasan Perda PDP di Desa Citali, Kecamatan Pamulihan, Kabupaten Sumedang. (Tangkap layar laman resmi DPRD Jabar)

Salah satu faktor yang menjadi penyebab kelangkaan stock ini antara lain, kelemahan manajemen distribusi logistik.

Manajemen logistik yang baik akan memastikan kelancaran distribusi komoditas bahan pokok dari daerah produsen ke daerah konsumen setiap saat, sepanjang waktu secara berkesinambungan.

Baca Juga: 50 Ucapan Ramadhan 1444 H, Sambut Bulan Puasa 2023 Dengan Penuh Harapan dan Doa Untuk Sahabat dan Keluarga

Dalam kewenangannya sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Pemerintah Daerah provinsi melaksanakan pembangunan dan pengelolaan pusat distribusi regional dan pusat distribusi provinsi.

Selain itu penyelenggaraan pusat distribusi berkontribusi terhadap keseimbangan manajemen logistik atau sistem rantai pasok, yang akan berdampak harga pembelian di tingkat produsen akan menjadi meningkat dan harga penjualan di tingkat konsumen lebih stabil.

Baca Juga: Kumpulan Contoh Ucapan Maaf Menjelang Bulan Puasa 2023, Saling Mendoakan dan Memaafkan Kepada Rekan Kerja

Selain itu, penyelenggaraan pusat distribusi juga dapat melindungi kepentingan petani/peternak/nelayan dan pemangku kepentingan lainnya. Peraturan Daerah in merupakan upaya Pemerintah Daerah Provinsi.

Jawa Barat dalam menjaga stabilitas ketersediaan dan kestabilan harga barang kebutuhan pokok di Daerah Provinsi Jawa Barat.***

Halaman:

Tags

Terkini