Surat afirmasi tersebut, ujar Iing, menjelaskan honorer yang sudah lama mengabdi akan mendapatkan nilai tambahan dalam seleksi sehingga menjadi prioritas pengangkatan PPPK di Kabupaten Tasikmalaya.
"Tentunya ini nanti akan menjadi nilai tambah dalam proses ujian, khususnya bagi honorer yang mengabdikan diri di Kabupaten Tasikmalaya," kata Iing.***