Lahir di Jakarta pada tanggal 7 September 1963, Cinta Mega bukanlah orang baru dalam dunia DPRD DKI.
Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, menunjukkan rekam jejak pengalamannya yang cukup kaya di lembaga tersebut.
Cinta Mega, yang merupakan seorang sarjana hukum dan seorang ibu tiga anak, memiliki karir politik yang telah mengalami beberapa pengalaman.
Saat ini, Cinta menjabat sebagai anggota Komisi C, yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan pengelolaan aset daerah.
Selain aktif di dunia politik, Cinta Mega juga memiliki peran penting di Fraksi PDIP, termasuk sebagai Bendahara DPC Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD DKI Jakarta.
Namun, perjalanan politiknya tidak selalu tanpa kontroversi. Pada April 2023, Cinta Mega juga telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya pada 2018-2019.***