Upaya Meningkatkan Produktivitas Wakil Rakyat, BK DPRD Jawa Barat Bersama Pakar Diskusikan Perubahan Kode Etik

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 20 Juli 2023 | 19:54 WIB
Dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas wakil rakyat, BK DPRD Jawa Barat bersama pakar gelar diskusi Perubahan Kode Etik, pada Senin, 17 Juli 2023.   (Humas DPRD Jabar)
Dalam upaya untuk meningkatkan produktivitas wakil rakyat, BK DPRD Jawa Barat bersama pakar gelar diskusi Perubahan Kode Etik, pada Senin, 17 Juli 2023. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - Senin, 17 Juli 2023 digelar rapat kerja Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Barat membahas perubahan kode etik DPRD Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2017.

Rapat kerja tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Oleh Soleh, bersama Ketua BK DPRD Jawa Barat, Herry Dermawan, di ruang Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Jawa Barat.

Serta dihadiri oleh Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay, dan Anggota BK DPRD Jawa Barat, Abdul Jabar Majid, Neng Madinah Ruhiat, Rudi Harsa Tanaya, dan Lili Eliyah.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Evaluasi PPDB 2023 di Jawa Barat, Mengurai Zonasi dan Urbanisasi di Wilayah Bekasi

Dalam rapat kerja, Oleh Soleh memberikan apresiasi atas kinerja BK DPRD Jawa Barat yang dinilai sangat produktif.

Ia berharap pembahasan perubahan kode etik dapat berjalan sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan.

Sementara itu, Ketua BK DPRD Jawa Barat, Herry Dermawan, menegaskan bahwa perubahan kode etik DPRD Jawa Barat tidak hanya berlaku di Jawa Barat tetapi juga di semua BK DPRD provinsi lainnya.

Baca Juga: Ini Ruang Lingkup Perda Jabar Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup

BK DPRD Jawa Barat memiliki amanah untuk membentuk draf kode etik yang akan dibahas dan ditindaklanjuti.

“Tindak lanjut seperti pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang kemudian akan dirapat paripurnakan,” kata Herry Dermawan.

Wakil Ketua BK DPRD Jawa Barat, Mirza Agam Gumay, menambahkan bahwa pada hari itu, rapat kerja BK DPRD Jawa Barat dihadiri oleh pakar, yaitu Guru Besar IPDN, Prof. Dr. Sadu Wasistiono, untuk berdiskusi tentang perubahan kode etik.

Baca Juga: Arip Rachman Jelaskan Pengelolaan dan Pemanfaatan SDA Kepada Warga Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya

Draf perubahan kode etik sudah siap dan akan dibahas lebih lanjut. Pembahasan diharapkan dapat selesai sesuai dengan target atau jadwal yang telah ditentukan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X