Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat menerima audiensi dari Forum Komunikasi Honorer Lingkup Pertanian Provinsi Jabar diantaranya, dari Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian Daerah (FK THL TBPPD) dan Forum Komunikasi Tenaga Harian Lepas Petugas Pengendali Organisme Pengganggu Tumbuhan (FK THL POPT).
Audiensi FK THL TBPPD dan FK THL POPT diterima oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, Sekretaris Komisi I DPRD Jawa Barat Sadar Muslihat dan Anggota Komisi II DPRD Jawa Barat Herry Dermawan.
Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari menuturkan, audiensi dengan FK THL TBPPD dan FK THL POPT membahas kejelasan nasib atau status non ASN di lingkup pertanian Jabar jelang penerapan penghapusan tenaga honorer atau non ASN pada 28 November 2023.
Penghapusan tenaga honorer atau non ASN tersebut seiring amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Mereka para penyuluh dari TBPPD dan POPT menanyakan kejelasan status (kepegawaiannya) jelang penghapusan non ASN. Mereka menyampaikan selama ini sudah banyak berkontribusi terhadap upaya mempertahankan pangan di Jabar,” tutur Ineu Purwadewi Sundari, Bandung, Kamis 13 Juli 2023.
Mengingat penerapan penghapusan non ASN adalah kebijakan pemerintah pusat, DPRD Jawa Barat meminta atau mendesak Pemerintah Provinsi Jabar melalui Satuan Tugas (Satgas) Non ASN agar segera memverifikasi data non ASN di seluruh Jabar.
Termasuk segera berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait kejelasan nasib tenaga honorer atau non ASN di Jabar yang diperkirakan berjumlah 32.000 orang.
Selain mendesak Pemprov Jabar, DPRD Jawa Barat pun tentunya akan menyampaikan segala aspirasi atau tuntutan dari FK THL TBPPD dan FK THL POPT ke pusat, dalam hal ini DPR RI.
“Kami sangat berharap tenaga honorer atau non ASN di Jabar di semua OPD bisa tetap bekerja, tetap membantu Pemprov Jabar. Terkait skemanya nanti yang akan ditawarkan oleh pemerintah pusat, pada dasarnya DPRD Jawa Barat berharap yang terbaik dan tenaga honorer (non ASN) tetap bekerja,” harap Ineu Purwadewi Sundari.
Baca Juga: Kontribusi PDRB Ekraf Jabar Capai Rp191,3 Triliun
Hal senada disampaikan Sadar Muslihat dalam audiensi, pihaknya sangat berharap Pemprov Jabar melalui BKD segera menyelesaikan permasalahan dampak dari penerapan penghapusan non ASN, dan tak hanya di DTPH Provinsi Jabar atau sektor pertanian tetapi mencakup semua OPD.
Artikel Terkait
Komisi II DPRD Jawa Barat Soroti Kurangnya Anggaran Pelatihan Bagi Penghasil Hutan di Kabupaten Cirebon
Pastikan Masyarakat Mendapat Layanan Pendidikan, DPRD Jabar Pantau PPDB 2023 di Kabupaten dan Kota Tasikmalaya
Komisi V DPRD Jabar Minta Pemprov Jawa Barat Lakukan Pengembangan dan Pelestarian Kesenian Kuda Renggong
DPRD Jawa Barat Segera Bahas Nama Bakal Calon Pelaksana jabatan Gubernur Jabar, Pj Harus Orang Sunda!
DPRD Jawa Barat Gelar Seminar Peringatan Hari Lahir Pancasila, Bahas Sejarah hingga Aktualisasi Pancasila
Tingkatkan Kebersamaan dan Kolaborasi, IKIAD Jawa Barat Gelar Acara Silaturahmi dan Seni Budaya di DPRD Jabar