Lahir di Jakarta pada tanggal 7 September 1963, Cinta Mega bukanlah orang baru dalam dunia DPRD DKI.
Sebelumnya, ia telah menjabat sebagai Wakil Ketua Komisi C dan Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, menunjukkan rekam jejak pengalamannya yang cukup kaya di lembaga tersebut.
Cinta Mega, yang merupakan seorang sarjana hukum dan seorang ibu tiga anak, memiliki karir politik yang telah mengalami beberapa pengalaman.
Saat ini, Cinta menjabat sebagai anggota Komisi C, yang bertanggung jawab atas pengelolaan keuangan daerah, pelayanan pajak, retribusi perbankan, dan pengelolaan aset daerah.
Selain aktif di dunia politik, Cinta Mega juga memiliki peran penting di Fraksi PDIP, termasuk sebagai Bendahara DPC Jakarta Pusat dan Wakil Ketua Bidang Kesra dan Pemberdayaan Perempuan DPD DKI Jakarta.
Namun, perjalanan politiknya tidak selalu tanpa kontroversi. Pada April 2023, Cinta Mega juga telah diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu, terkait dugaan korupsi dalam pengadaan tanah di Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur, yang melibatkan Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Sarana Jaya pada 2018-2019.***
Artikel Terkait
Kontribusi PDRB Ekraf Jabar Capai Rp191,3 Triliun
Komisi V DPRD Jawa Barat Mengecek Langsung Proses PPDB di SMA Negeri 1 Ciomas Kabupaten Bogor, Ini Hasilnya
Anggota DPRD Jawa Barat Sosialisasikan Peraturan Daerah, Inilah Fungsi dan Tujuan Perda Pengembangan Ekraf
Jelang Penghapusan Tenaga Non ASN, DPRD Jawa Barat Terima Audiensi FK THL TBPPD dan POPT Jabar
Dukung Ekraf, DPRD Jawa Barat Dorong Optimalisasi Gedung Creative Center
Arip Rachman Jelaskan Pengelolaan dan Pemanfaatan SDA Kepada Warga Cipatujah Kabupaten Tasikmalaya
Ini Ruang Lingkup Perda Jabar Tentang Pengelolaan Jasa Lingkungan Hidup
Komisi V DPRD Jawa Barat Evaluasi PPDB 2023 di Jawa Barat, Mengurai Zonasi dan Urbanisasi di Wilayah Bekasi