parlemen

Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Gelar Reses, Terima Aspirasi Terkait Pemekaran Daerah di Kabupaten Bogor

Selasa, 15 Agustus 2023 | 15:39 WIB
Pada Reses III Tahun Sidang 2023, Wakil Ketua DPRD Jawa Barat menerima Aspirasi Terkait Pemekaran Daerah di Kabupaten Bogor. (Humas DPRD Jabar)

 

Mediapriangan.com - DPRD Jawa Barat mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat agar segera mencabut moratorium terkait pemekaran daerah.

Hal ini diungkapkan oleh Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat, saat kegiatan dalam rangka pelaksanaan Reses III Tahun Sidang 2023.

Pelaksaan Reses Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Achmad Ru'yat di kampung Ciruwuk, Desa Sukaraksa, Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor, pada hari Senin, 7 Agustus 2023.

Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Arip Rachman Menanti Kerja Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya Ekstra Keras

Acara Reses III Tahun Sidang 2023 dihadiri oleh berbagai tokoh dan wakil masyarakat dari berbagai desa di wilayah Kecamatan Cigudeg.

Achmad Ru'yat menerima aspirasi dari masyarakat Cigudeg terkait pemekaran wilayah Bogor Barat yang hingga saat ini belum mengalami perkembangan lebih lanjut.

Masyarakat yang hadir dalam acara tersebut meminta Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo, untuk mencabut moratorium sementara terkait pemekaran wilayah Bogor Barat.

Baca Juga: Komisi V DPRD Jawa Barat Dorong Pemprov Jabar Perhatikan Sarana Pendidikan yang Ada di SLB Negeri Cinta Asih

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat, yang mewakili Dapil VI Kabupaten Bogor, Achmad Ru'yat, mengungkapkan bahwa DPRD dan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, telah merestui rencana pemekaran wilayah Bogor Barat.

"Namun, perlu disadari bahwa tindakan ini tidak cukup hanya dengan persetujuan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat, tetapi juga memerlukan dukungan dari pihak pusat, yaitu DPR RI dan Pemerintah Pusat," tegasnya.***

Tags

Terkini