Subang Utara Resmi Menjadi Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru, DPRD Jabar Setujui 9 CDPOB di Jawa Barat

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 28 Juni 2023 | 16:16 WIB
DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat menandatangi persetujuan bersama atas CDPOB Kabupaten Subang Utara.   (Humas DPRD Jabar)
DPRD Jabar dan Gubernur Jawa Barat menandatangi persetujuan bersama atas CDPOB Kabupaten Subang Utara. (Humas DPRD Jabar)

 

 

Mediapriangan.com - DPRD Jabar menggelar Rapat Paripurna dengan agenda laporan Komisi I terkait usulan persetujuan Calon Daerah Persiapan Otonomi Baru (CDPOB) Kabupaten Subang Utara, Jawa Barat.

Dalam Rapat Paripurna DPRD Jabar pada Selasa, 27 Juni 2023 tersebut, dilakukan penandatangan persetujuan bersama dan sambutan Gubernur Jawa Barat atas CDPOB Kabupaten Subang Utara.

Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengatakan usulan CDPOB Kabupaten Subang Utara sudah disetujui bersama DPRD Jabar, dengan disetujuinya tersebut total usulan CDPOB menjadi 9.

Baca Juga: Tingkatkan Kebersamaan dan Kolaborasi, IKIAD Jawa Barat Gelar Acara Silaturahmi dan Seni Budaya di DPRD Jabar

Jumlah CDPOB di Jawa Barat diantaranya, Sukabumi Utara, Bogor Barat, Garut Selatan, Indramayu Barat, Bogor Timur, Cianjur Selatan, Tasikmalaya Selatan, Garut Utara, dan Subang Utara.

“Ini adalah aspirasi yang berhasil diwujudkan atas kerja sama semua pihak. Mulai dari level desa, forum komunikasi, Kabupaten Subang, Pemprov Jawa Barat dan DPRD Jabar sama-sama memperjuangkan (CDPOB ),” kata Ridwan Kamil.

Ridwan Kamil berharap pemerintah pusat baik di era Jokowi ataupun pemerintahan baru nanti segera mencabut moratorium pemekaran daerah. Sehingga semua masyarakat Jawa Barat bisa sejahtera.

Baca Juga: 35 Ucapan Selamat Idul Adha 1444 H Dalam Bahasa Arab Dengan Artinya, Terbaik dan Penuh Doa yang Menyentuh Hati

Sementara itu, dalam pembukaan rapat paripurna Ineu Purwadewi Sundari mengucapkan syukur atas persetujuan usulan CDPOB Kabupaten Subang. Tak lupa ia pun berterima kasih kepada semua pihak atas keberhasilan CDPOB Kabupaten Subang yang akhirnya disetujui bersama.

Senada dengan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Achmad Ru’yat pun berharap pemerintah pusat segera mencabut moratorium pemekaran daerah.

Bahkan Achmad Ru’yat mendesak Komisi II DPR RI dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Biro Otonomi Daerah segera membahas 9 CDPOB yang diusulkan Pemprov Jawa Barat.

Baca Juga: 50 Ucapan Selamat Menyambut Idul Adha 2023, Rangkaian Kata Penuh Makna, Doa dan Harapan Serta Permintaan Maaf

“Kami dari DPRD Jabar mendesak pemerintah pusat mencabut moratorium pemekaran daerah, dan mendesak dibahasnya 9 CDPOB oleh DPR RI bersaama Kemendagri. Mendesak stakeholder untuk segera dibahas,” tegas Achmad Ru’yat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X