15. Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 8 laki-laki dan 8 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 50 persen.
16. Nomor urut 16: PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 33 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.
17. Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
18. Nomor urut 24: Partai Ummat (Partai Ummat) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 24 laki-laki dan 14 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.
Masyarakat dapat mengakses bahkan mengunggah Daftar Caleg Sementara Kabupaten Garut melalui link download dibawah ini.
1. Dokumen DCS Kabupaten Garut:
Link download klik disini
2. Website Resmi KPU Kabupaten Garut:
Akses klik disini
Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu Serentak 2024.***