Link Download Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Garut Pada Pemilu 2024, Ada 736 Caleg Sementara

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 20 Agustus 2023 | 18:46 WIB
Ilustrasi link download DCS Kabupaten Garut pada Pemilu 2024 untuk mengecek 736 Calon Sementara Anggota DPRD.   (Budi Raspati)
Ilustrasi link download DCS Kabupaten Garut pada Pemilu 2024 untuk mengecek 736 Calon Sementara Anggota DPRD. (Budi Raspati)

3. Nomor urut 3: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI PERJUANGAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 31 laki-laki dan 19 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.

4. Nomor urut 4: Partai Golongan Karya (Partai GOLKAR) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.

Baca Juga: Sederet Artis dan Selebriti Masuk Daftar Caleg Partai Gerindra di Pileg 2024, Siapa Saja?

5. Nomor urut 5: Partai Nasdem (NasDem) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 30 laki-laki dan 20 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 40 persen.

6. Nomor urut 6: Partai Buruh (Partai Buruh) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 22 laki-laki dan 13 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.

7. Nomor urut 7: Partai Gelombang Rakyat Indonesia (GELORA INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 20 laki-laki dan 11 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 35 persen.

8. Nomor urut 8: PARTAI KEADILAN SEJAHTERA (PKS) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 33 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 34 persen.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tasikmalaya Siap Melaksanakan Verifikasi Faktual Parpol Calon Peserta Pemilu 2024

9. Nomor urut 9: Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 6 laki-laki dan 3 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.

10. Nomor urut 10: Partai Hati Nurani Rakyat (HANURA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 32 laki-laki dan 18 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 36 persen.

11. Nomor urut 11: Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 13 laki-laki dan 8 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 38 persen.

12. Nomor urut 12: Partai Amanat Nasional (PAN) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.

Baca Juga: Dua Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Di Kabupaten Tasikmalaya Tidak Mengajukan

13. Nomor urut 13: Partai Bulan Bintang (PBB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 29 laki-laki dan 17 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.

14. Nomor urut 14: Partai Demokrat (PD) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X