Mediapriangan.com - KPU Kabupaten Garut telah mengumumkan secara resmi Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPRD Kabupaten Garut untuk Pemilu 2024, pada tanggal 19 Agustus 2023.
Pengumuman DCS Anggota DPRD Kabupaten Garut merupakan tahapan yang harus dilaksanakan KPU Kabupaten Garut, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 10 Tahun 2023.
Informasi terkait DCS, telah diumumkan di laman resmi KPU Kabupaten Garut, media massa lokal, dan media elektronik, yang bisa diakses publik sekurang-kurangnya dari 19 Agustus 2023 hingga 23 Agustus 2023.
Pasalnya, KPU Kabupaten Garut memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk menyampaikan masukan dan tanggapannya terhadap DCS tersebut, mulai 19 Agustus 2023 hingga 28 Agustus 2023.
Melansir pengumuman KPU Garut, masukan dan tanggapan masyarakat disampaikan secara tertulis terkait dengan pemenuhan persyaratan administrasi bakal calon anggota DPRD Kabupaten Garut.
Selain itu, masukan dan tanggapan masyarakat disertai dengan bukti identitas diri dan bukti yang relevan kepada KPU Kabupaten Garut. Bisa datang langsung ke kantor KPU atau melalui email.
KPU Kabupaten Garut telah mengumumkan 18 partai peserta pemilu 2024 dengan jumlah Caleg Sementara sebanyak 479 laki-laki dan 257 perempuan dengan jumlah total sebanyak 736 orang.
Berikut rincian 18 partai politik yang mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut. Sementara rincian nama lengkap, jenis kelamin, tempat tinggal calon dan daerah pemilihan dapat diunduh melalui tautan (link download) diakhir artikel.
Baca Juga: Inilah 17 Parpol Peserta Pemilu 2024 Yang Ditetapkan KPU RI, Berikut Daftar Lengkap Nomor Urutnya
Daftar Calon Sementara Anggota DPRD Kabupaten Garut dan Pemenuhan Keterwakilan Perempuan:
1. Nomor urut 1: Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
2. Nomor urut 2: Partai Gerakan Indonesia Raya (Partai GERINDRA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 34 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 32 persen.
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalin Silaturahmi Dengan Partai Penguasa
Mewujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Jurnalis
Selesaikan Tahapan Seleksi, KPU Kota Tasikmalaya Lantik 207 Anggota PPS Pemilu 2024
1.053 PPS Resmi Dilantik KPU, Bupati Tasikmalaya Ingatkan Ideologi Kenegaraan
Pekik Takbir Warnai Pendaftaran Bakal Caleg PKS Ke KPU