15. Nomor urut 15: Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 8 laki-laki dan 8 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 50 persen.
16. Nomor urut 16: PARTAI PERINDO (PERSATUAN INDONESIA) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 33 laki-laki dan 16 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 33 persen.
17. Nomor urut 17: Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 35 laki-laki dan 15 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 30 persen.
18. Nomor urut 24: Partai Ummat (Partai Ummat) mendaftarkan Calon Anggota DPRD Kabupaten Garut sebanyak 24 laki-laki dan 14 Perempuan dengan keterwakilan perempuan sebesar 37 persen.
Masyarakat dapat mengakses bahkan mengunggah Daftar Caleg Sementara Kabupaten Garut melalui link download dibawah ini.
1. Dokumen DCS Kabupaten Garut:
Link download klik disini
2. Website Resmi KPU Kabupaten Garut:
Akses klik disini
Masyarakat dapat melihat nama-nama caleg yang berkontestasi di daerah pemilihan (Dapil) mereka untuk Pemilu Serentak 2024.***
Artikel Terkait
Jelang Pemilu 2024, KPU Kabupaten Tasikmalaya Jalin Silaturahmi Dengan Partai Penguasa
Mewujudkan Pemilih Cerdas, KPU Kabupaten Tasikmalaya Rangkul Jurnalis
Selesaikan Tahapan Seleksi, KPU Kota Tasikmalaya Lantik 207 Anggota PPS Pemilu 2024
1.053 PPS Resmi Dilantik KPU, Bupati Tasikmalaya Ingatkan Ideologi Kenegaraan
Pekik Takbir Warnai Pendaftaran Bakal Caleg PKS Ke KPU