“Untuk honorer khususnya guru mudah-mudahan bisa diangkat jadi PPPK, meskipun pengangkatan guru PPPK dilakukan secara bertahap.
Bagi yang sudah diangkat menjadi guru dengan status PPPK mudah-mudahan segera mendapatkan SK penempatan dan bisa mengabdi untuk pendidikan,” pungkasnya.***