Pemekaran Daerah Otonomi Baru Terganjal Jumlah Penduduk? Ini Kata Arip Rachman

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Sabtu, 31 Desember 2022 | 19:37 WIB
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE,MM. (Tangkap layar instagram.com/arip_rachman93)
Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, H. Arip Rachman, SE,MM. (Tangkap layar instagram.com/arip_rachman93)

Mediaprianga.com- Moratorium pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) hingga hari ini belum juga dicabut oleh pemerintah pusat.

Keinginan masyarakat, contohnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya Selatan untuk mendapatkan pelayanan pemerintah lebih dekat dan memadai serta menikmati akselerasi pembangunan menuju kesejahteraan melalui upaya pemekaran, sampai saat ini belum dapat dipastikan, kapan itu bisa terwujud.

Belum lagi, kini muncul wacana bahwa pemerintah pusat sedang merancang peraturan baru tentang minimal jumlah penduduk sebagai syarat mutlak yang harus dipenuhi ketika melakukan pemekaran DOB.

Baca Juga: Arif Rachman Pertanyakan Kebijakan Pemerintah Daerah Kabupaten Tasikmalaya Terkait Alun-alun Singaparna

"Kami mendapat informasi jika pemerintah sedang membuat rancangan peraturan pemerintah tentang syarat jumlah minimal penduduk untuk pemekaran daerah otonomi, yakni 700.000-800.000 jiwa," kata anggota DPRD Prov Jabar, Arip Rachman, Sabtu, 31 Desember 2022.

Jika aturan tersebut benar-benar diterapkan, maka akan semakin mempersempit ruang aspirasi rakyat untuk dapat sejahtera. 

Apalagi terang Arip, baru beberapa bulan usulan DOB Tasikmalaya Selatan (Tasela) digelindingkan ke Menteri Dalam Negeri, kini muncul arus masyarakat Kabupaten Tasikmalaya utara (Tasut) untuk membentuk DOB. 

"Keinginan itu sah-sah saja dilakukan, sebagai ikhtiar agar lebih sejahtera. Karena sejatinya pemekaran itu dilakukan dalam rangka peningkatan kualitas hidup masyarakat, baik secara sosiokultural, politik maupun ekonomi. Kemudian semakin banyaknya masalah yang dapat tertangani dan mendekatkan pelayan pemerintah terhadap rakyatnya," ujar Arip.

Baca Juga: Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Dorong Pemerintah Daerah Lakukan Lobi-Lobi

Yang harus ditangkap dari arus masyarakat mengusulkan pemekaran daerah itu adalah, keinginan untuk lebih baik atas pelayanan pemerintah hari ini yang dinilai belum memuaskan. 

"Contoh untuk wilayah Kabupaten Tasikmalaya utara, kenapa hari ini begitu kencang menginginkan pemekaran? artinya ada yang kurang dari pemerintah sekarang," ucap Arip.

Sebagai wakil rakyat yang ada di Provinsi, Arip mendoronga pemerintah daerah untuk mengevaluasi kembali apa yang kurang atau keliru. Apa saja yang seharusnya dilakukan pemerintah hari ini, untuk memenuhi janji-janji politik yang telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Baca Juga: Untuk CDOB Tasela, Anggota DPRD Prov Jabar Sebut Tugas Pansus Sudah Selesai

“Jangan sampai terbolak-balik,yang sunat didahulukan, yang wajib justru dibelakangkan,” kata politisi PDI Perjuangan ini.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Asep Budi Karyana

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X