Mediapriangan.com - Seoul memulai tahun baru 2025 dengan suasana duka mendalam. Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melarang pesta kembang api besar-besaran di ibu kota sebagai bentuk penghormatan terhadap korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada 29 Desember 2024.
Kecelakaan tragis tersebut menewaskan 179 orang setelah pesawat gagal mendarat dengan sempurna di Bandara Muan. Pemerintah Korsel menetapkan tujuh hari berkabung nasional, mengimbau warganya untuk menyambut tahun baru dengan sederhana dan penuh penghormatan.
Meskipun beberapa acara perayaan tetap diperbolehkan, Pemerintah Seoul mewajibkan penyelenggara memastikan kegiatan dilakukan tanpa euforia berlebihan.
Salah satu insiden yang mencuri perhatian adalah Hyundai Cruise, perusahaan kapal pesiar yang tetap menggelar pesta kembang api di Sungai Han, meski sudah diingatkan untuk membatalkan.
“Hyundai Cruise melanggar aturan selama masa berkabung nasional. Kami akan mengambil tindakan tegas,” ungkap Pemerintah Seoul pada 30 Desember 2024. Setelah dikecam publik, Hyundai Cruise akhirnya meminta maaf atas pelanggaran tersebut.
Penyelidikan Kecelakaan Jeju Air Berlanjut
Sementara itu, penyelidikan atas kecelakaan Jeju Air terus berjalan. Flight Data Recorder (FDR) atau kotak hitam pesawat ditemukan dalam kondisi rusak. Untuk analisis lebih lanjut, perangkat tersebut akan dikirim ke Amerika Serikat.
“Kerusakan pada FDR membuat data sulit diakses di dalam negeri. Kami akan bekerja sama dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS untuk memulihkannya,” ujar Wakil Menteri Penerbangan Sipil, Joo Jong-wan.
Jejak Insiden Masa Lalu
Diketahui, pesawat Boeing 737-800 yang mengalami kecelakaan memiliki riwayat insiden serupa pada 2021. Saat itu, ekor pesawat terbentur landasan pacu di Bandara Gimpo. Namun, Jeju Air mengklaim insiden tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai kecelakaan besar.
Kontroversi ini memunculkan kritik terhadap Jeju Air atas transparansi operasionalnya. CEO Jeju Air, Kim E-bae, menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi semua kewajiban hukum terkait insiden tersebut.
Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Tinggalkan Suwon FC, Simak Fakta Perjalanannya di Liga Korea Selatan
Artikel Terkait
Tundukkan IBK Altos di Akhir Tahun 2024, Red Sparks Raih Rekor Rentetan 8 Kemenangan Beruntun dan Pastikan Posisi Ketiga
9 Film Horor Rilis Januari 2025, Kisah Nyata Mistis Lokal hingga Teror Supranatural, Siap Uji Nyali Awal Tahun, Cek!
Kado Awal Tahun 2025, Pemerintah Terapkan Kenaikan PPN 12 Persen Hanya untuk Barang dan Jasa Mewah, Simak Daftarnya!
Opposite Hitter Red Sparks, Megawati Hangestri Pertiwi Raih Gelar MVP Putaran Ketiga Liga Voli Korea Selatan 2024-2025
Jadwal Red Sparks di Putaran Keempat Liga Voli Putri Korea Selatan 2025, Cek Klasemen dan Top Skor Megawati Hangestri
Diskon Listrik PLN 50 Persen Mulai Berlaku! Ini Cara Mendapatkan dan Batas Maksimal Pembeliannya