Kapal Pesiar Hyundai Cruise Kena Sanksi! Ini Cara Korsel Menghormati Korban Kecelakaan Pesawat Jeju Air

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Jumat, 3 Januari 2025 | 08:12 WIB
Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com/@hyundaicruise)
Potret Pesta Kembang Api di Seoul, Korea Selatan pada tahun baru 2025. (Instagram.com/@hyundaicruise)

Mediapriangan.com - Seoul memulai tahun baru 2025 dengan suasana duka mendalam. Pemerintah Korea Selatan (Korsel) melarang pesta kembang api besar-besaran di ibu kota sebagai bentuk penghormatan terhadap korban kecelakaan pesawat Jeju Air yang terjadi pada 29 Desember 2024.

Kecelakaan tragis tersebut menewaskan 179 orang setelah pesawat gagal mendarat dengan sempurna di Bandara Muan. Pemerintah Korsel menetapkan tujuh hari berkabung nasional, mengimbau warganya untuk menyambut tahun baru dengan sederhana dan penuh penghormatan.

Meskipun beberapa acara perayaan tetap diperbolehkan, Pemerintah Seoul mewajibkan penyelenggara memastikan kegiatan dilakukan tanpa euforia berlebihan.

Baca Juga: KOVO Batalkan Laga All Star Liga Voli Korea 2024 2025, Megawati Hangestri Gagal Tampil Melawan Kim Yeon-kyung

Salah satu insiden yang mencuri perhatian adalah Hyundai Cruise, perusahaan kapal pesiar yang tetap menggelar pesta kembang api di Sungai Han, meski sudah diingatkan untuk membatalkan.

“Hyundai Cruise melanggar aturan selama masa berkabung nasional. Kami akan mengambil tindakan tegas,” ungkap Pemerintah Seoul pada 30 Desember 2024. Setelah dikecam publik, Hyundai Cruise akhirnya meminta maaf atas pelanggaran tersebut.

Penyelidikan Kecelakaan Jeju Air Berlanjut

Sementara itu, penyelidikan atas kecelakaan Jeju Air terus berjalan. Flight Data Recorder (FDR) atau kotak hitam pesawat ditemukan dalam kondisi rusak. Untuk analisis lebih lanjut, perangkat tersebut akan dikirim ke Amerika Serikat.

Baca Juga: Sorotan Vonis Ringan Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi PT Timah, Kritik Kejagung dan Potret Buruk Pengadilan Indonesia

“Kerusakan pada FDR membuat data sulit diakses di dalam negeri. Kami akan bekerja sama dengan Badan Keselamatan Transportasi Nasional AS untuk memulihkannya,” ujar Wakil Menteri Penerbangan Sipil, Joo Jong-wan.

Jejak Insiden Masa Lalu

Diketahui, pesawat Boeing 737-800 yang mengalami kecelakaan memiliki riwayat insiden serupa pada 2021. Saat itu, ekor pesawat terbentur landasan pacu di Bandara Gimpo. Namun, Jeju Air mengklaim insiden tersebut tidak memenuhi kriteria sebagai kecelakaan besar.

Kontroversi ini memunculkan kritik terhadap Jeju Air atas transparansi operasionalnya. CEO Jeju Air, Kim E-bae, menyatakan bahwa perusahaan telah memenuhi semua kewajiban hukum terkait insiden tersebut.

Baca Juga: Pratama Arhan Resmi Tinggalkan Suwon FC, Simak Fakta Perjalanannya di Liga Korea Selatan

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X