Mediapriangan.com - Perbincangan internasional mencuat terkait dengan pemblokiran aplikasi TikTok di Amerika Serikat (AS), yang resmi diberlakukan pada Minggu, 19 Januari 2025.
Pemblokiran aplikasi asal China ini menyusul keputusan Mahkamah Agung AS yang menolak banding yang diajukan oleh TikTok.
Menurut laporan The Guardian, keputusan pemblokiran TikTok didasarkan pada masalah keamanan nasional, sebagaimana yang telah disepakati dalam Kongres Mahkamah Agung AS.
"Kongres telah mengesahkan pemblokiran TikTok di AS untuk mengatasi masalah keamanan nasional," ujar Mahkamah Agung AS dalam pernyataan resmi pada Jumat, 17 Januari 2025.
Selain itu, Kongres AS juga mengkritik praktik pengumpulan data oleh TikTok dan kaitannya dengan pihak-pihak yang dianggap sebagai musuh asing.
"Keamanan nasional ini terjamin terkait praktik pengumpulan data TikTok dan hubungan dengan musuh asing," lanjut pernyataan tersebut.
Sebagai dampak dari kebijakan ini, banyak pengguna TikTok di AS yang kini beralih ke aplikasi RedNote, yang juga dikenal dengan nama Xiaohongshu, aplikasi asal China lainnya.
Namun, muncul pertanyaan: apakah pemerintah AS akan memblokir aplikasi RedNote seperti yang dilakukan terhadap TikTok?
Berikut ini adalah analisis lebih lanjut mengenai alasan pengguna AS beralih ke RedNote dan potensi pemblokiran serupa terhadap aplikasi ini.
RedNote Berisiko Diblokir, Sama Seperti TikTok
Sumber dari CBS melaporkan bahwa seorang pejabat pemerintah AS mengungkapkan bahwa RedNote bisa saja menghadapi pemblokiran yang serupa dengan TikTok.