internasional

Kemlu RI Buka Suara! Bantah Klaim Malaysia soal Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata di Kasus Penembakan 5 WNI

Minggu, 9 Februari 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)

 

Mediapriangan.com - Penyelidikan terhadap kasus penembakan 5 WNI yang dilakukan oleh APMM masih dilakukan oleh kepolisian Malaysia.

Kasus penembakan 5 WNI di Malaysia terjadi di wilayah Tanjung Rhu, Selangor, Malaysia pada Jumat, 24 Januari 2025 pukul 03.00 dini hari waktu setempat.

Penembakan 5 WNI tersebut dilakukan oleh Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) yang mengaku mendapatkan serangan dari kapal yang ditumpangi oleh WNI saat akan diinterogasi.

Baca Juga: Versi Kronologi Beda! Kemlu Minta Malaysia Dengerin Keterangan WNI soal Insiden Penembakan APMM Buat Penyelidikan

Menurut keterangan yang diberikan oleh APMM, penumpang dalam kapal tersebut mencoba melakukan serangan dengan senjata tajam.

Dari 5 WNI korban penembakan, 2 di antaranya meninggal dunia.

Satu orang meninggal di atas kapal dan satu korban lainnya meninggal dunia pada Selasa, 4 Februari 2025 setelah menjalani operasi pengangkatan ginjal karena luka tembak di Rumah Sakit Idris Shah Serdang.

Klaim Malaysia, ada potensi untuk memperluas penyidikan tentang penyelundupan narkoba dan senjata

Baca Juga: Prabowo Subianto Kunjungi Malaysia setelah Empat Negara, Dimulai dengan Pertemuan Bersama Sultan Ibrahim

Menteri Dalam Negeri Malaysia, Saifuddin Nasution menyatakan jika penyelidikan tentang penembakan bisa meluas ke kasus lain.

Klaim tersebut ia kemukakan saat konferensi pers di Gedung Parlemen pada Senin, 3 Februari 2025.

Saifuddin menyoroti ada kesamaan pola yang sebelumnya pernah terjadi dan itu berkaitan dengan penyelundupan narkoba atau senjata.

Karena itu, menurutnya penyidikan tentang kemungkinan tentang penyelundupan narkoba atau senjata tak bisa diabaikan.

Halaman:

Tags

Terkini