Kemlu RI Buka Suara! Bantah Klaim Malaysia soal Dugaan Penyelundupan Narkoba dan Senjata di Kasus Penembakan 5 WNI

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Minggu, 9 Februari 2025 | 13:03 WIB
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia.   (Unsplash/Colin Davis)
Ilustrasi klaim WNI kemungkinan lakukan penyelundupan narkoba oleh Malaysia. (Unsplash/Colin Davis)

Baca Juga: Pertemuan Antara Prabowo dan PM Malaysia Anwar Ibrahim, Sharing Pengalaman dan Membangun Hubungan Bilateral

“Saat kami melanjutkan interogasi terhadap mereka yang ditangkap atau terluka dan saat ini berada dalam tahanan kami, semakin dalam kami melakukan penyelidikan, semakin kami tidak dapat mengabaikan pola-pola tertentu berdasarkan kasus-kasus serupa di masa lalu,” ujar Saifuddin.

“Hal ini berpotensi membuka penyidikan terkait penyelundupan narkoba dan ini juga bisa melibatkan penyelundupan senjata,” imbuhnya.

Respons Kemlu terkait klaim dugaan penyelundupan narkoba dan senjata

Klaim dari Mendagri Malaysia tentang kemungkinan ada penyelundupan narkoba dan senjata itu telah didengar oleh Direktur Jenderal Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Judha Nugraha.

Baca Juga: Upaya Prabowo Bantu TKW Terlantar di Malaysia, Annisah Akhirnya Kembali ke Indonesia

Ia menyatakan dari hasil keterangan dari 3 WNI yang selamat dan kondisinya sudah stabil, tidak ada indikasi tentang narkoba dan senjata.

“Tidak ada informasi tentang narkoba dan senjata,” kata Judha saat bertemu media di gedung Kemlu Jakarta Pusat pada Jumat, 7 Februari 2025.

Meski begitu, kewenangan penyelidikan berada di pihak Malaysia dan menurutnya mereka memiliki hak untuk penyelidikan lainnya.

Baca Juga: ASN di Jawa Tengah Resmi Dilarang Beli Gas Elpiji 3 Kg! Aturan Baru Ini Bikin Warganet Heboh, Begini Alasannya

“Sekali lagi, tentu itu kewenangan pihak Malaysia untuk membuka kemungkinan penyelidikan kepada hal-hal sebelumnya selama tentunya didukung dengan bukti-bukti yang baik,” ujarnya.

Ada pendampingan hukum dari Indonesia untuk para WNI

Proses penyelidikan sepenuhnya memang dilakukan oleh kepolisian Malaysia, tapi Judha juga menyatakan ada pendampingan hukum yang diberikan untuk para WNI.

“Kemudian secara hukum, kami sudah menyiapkan pengacara,” kata Judha.

“Pertama untuk melakukan pendampingan kepada WNI yang kemungkinan akan menjalani penyelidikan,” imbuhnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X