Sejak awal, Kemlu dan KBRI Malaysia mendorong ororitas Malaysia melakukan investigasi menyeluruh atas insiden ini, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan berlebihan (excessive use of force).
“Dalam hal ini, KBRI masih terus mengumpulkan informasi lebih lengkap untuk mendapatkan konstruksi kejadian yang lebih jelas dan meminta retainer lawyer KBRI untuk mengkaji dan menyiapkan langkah hukum,” tulis pihak Kemlu pada keterangan resmi yang diunggah pada Rabu, 29 Februari 2025.***
Artikel Terkait
Ngaku Sultan, Malah Auto Nganggur! Dwi Citra Weni Dipecat Gegara Ejek Honorer yang Pakai BPJS, Begini Nasibnya Sekarang
Lebaran 2025 Makin Asyik! Berikut 8 Ruas Jalan Tol yang Akan Digratiskan Selama Periode Mudik, Cek Daftarnya di Sini
Raffi Ahmad Tajir Melintir, Tapi Kok Pakai Gas Elpiji 3 Kg? Nagita Slavina Langsung Beri Klarifikasi, Begini Katanya!
Rayakan Hari Pers Nasional 2025, CEO Promedia Agus Sulistriyono Ajak Jurnalis dan Media Bersatu Hadapi Tantangan Industri Digital!
MUI Tegas! Orang Kaya Pakai Gas Elpiji 3 Kg Dinyatakan Haram, Sebut Dalil hingga Sanksi, Pemerintah Bakal Tindak Lanjut?
Warga Banten Protes ke Menteri Bahlil Soal Gas Melon, Ngaku Emosi sampai Banting Motor! Ini Alasan Berani 'Semprot' Langsung