Sebelumnya, China telah mengimplementasikan berbagai skema bebas visa, termasuk bebas visa timbal balik dengan 25 negara, bebas visa unilateral untuk 38 negara, serta bebas visa transit untuk 54 negara.
Di Asia Tenggara, kebijakan timbal balik bebas visa juga telah diterapkan China untuk warga dari Thailand, Malaysia, Brunei Darussalam, dan Singapura.
Ketika Amerika Serikat memperketat akses bagi warga asing atas alasan keamanan, kebijakan terbuka yang diterapkan China dinilai sebagai strategi untuk memperkuat hubungan internasional, khususnya di bidang pariwisata dan perdagangan lintas negara.***