Taliban Resmi Haramkan Catur di Afghanistan, Disebut Tak Sesuai Syariat, Ini Alasan Penuh Kontroversi

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Selasa, 13 Mei 2025 | 13:02 WIB
Permainan catur resmi dilarang di Afghanistan.  (Freepik/jcomp)
Permainan catur resmi dilarang di Afghanistan. (Freepik/jcomp)

 


Mediapriangan.com - Pemerintah sementara Afghanistan secara resmi melarang permainan catur tanpa batas waktu.

Kebijakan ini merupakan bagian dari langkah tegas terhadap aktivitas hiburan dan olahraga yang dinilai tak sejalan dengan prinsip-prinsip agama.

Larangan ini diumumkan berdasarkan “pertimbangan agama” yang dirumuskan oleh Kementerian Promosi Kebajikan dan Pencegahan Kejahatan.

Baca Juga: Vikram Misri Umumkan Gencatan Senjata India-Pakistan Telah Berakhir, Kawasan Asia Selatan Kembali Tegang!

Menurut laporan Khaama Press, peraturan ini resmi diberlakukan pada Minggu 11 Mei 2025.

"Pemerintahan Afghanistan telah resmi melarang catur, dan terus menentang berbagai bentuk hiburan dan olahraga," tulis keterangan Khaama Press.

Kementerian Pemuda dan Olahraga Afghanistan pun mengonfirmasi bahwa seluruh kegiatan terkait catur dihentikan sejak hari Minggu.

Baca Juga: Gencatan Senjata India-Pakistan yang Diumumkan Trump Resmi Gagal, Perang Kembali Meletus Pagi Ini!

Bahkan, Federasi Catur Afghanistan menyatakan tak bisa melanjutkan aktivitas apapun kecuali jika keberatan-keberatan bernuansa keagamaan itu diselesaikan.

Tak hanya itu, pemerintah juga secara resmi membubarkan Federasi Catur dan menyatakan permainan ini sebagai "haram" menurut interpretasi mereka atas hukum Islam.

Sejumlah pecatur profesional yang sebelumnya berharap mendapat bantuan finansial dari negara, justru terkejut karena menerima kabar pembubaran dan pelarangan tersebut, ungkap laporan Khaama Press.

Baca Juga: Konflik Memuncak, India Tembakkan Rudal ke Pangkalan Militer Pakistan di Tengah Ketegangan Berkepanjangan

Larangan bermain catur adalah contoh lain dari meningkatnya pembatasan Taliban terhadap kebebasan di Afghanistan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X