Mediapriangan.com - Masih ingat peristiwa penembakan kucing di Bandung? Kasusnya kemudian menjadi sorotan publik. Hal tersebut mengingatkan bahwa bintang juga berhak diperlakukan dengan baik.
Kita hidup berdampingan dengan binatang dan tumbuhan. Sebagai makhluk Tuhan yang paling sempurna, bukan berarti manusia bisa sewenang-wenang memperlakukan makhluk hidup lain.
Binatang merupakan makhluk hidup yang juga memiliki hak asasi yang disebut hak asasi binatang. Sehingga bintang juga berhak diperlakukan dengan baik.
Baca Juga: Video Penemuan Limbah Medis Berbahan Berbahaya dan Beracun Beredar, Ini Kata Direktur RSUD Ciamis
Hari Hak Asasi Binatang diperingati pada 15 Oktober dan tahun ini bertepatan dengan hari ini, Sabtu 15 Oktober 2022.
Kekerasan dan penganiayaan masih terjadi, terlebih kepada hewan. Meskipun tak mampu berbicara atau mengadu, binatang dapat merasakan sakit.
Keberadaan mereka sebagai sesama makhluk hidup harus tetap dihargai. Maka dari itu, peringatan Hari Hak Asasi Binatang yang jatuh pada 15 Oktober pun dicetuskan.
Berikut ini sejarah peringatan Hari Hak Asasi Binatang, yang dilansir mediapriangan.com dari berbagai sumber.
Sejarah Hari Hak Asasi Binatang
Penetapan 15 Oktober sebagai Hari Hak Asasi Binatang didasari oleh Deklarasi Universal tentang Kesejahteraan Hewan, yang mengakui bahwa binatang itu hidup dan dapat menderita.
Penetapan hari spesial ini tentu tak terlepas dari kenyataan bahwa perlakuan tidak bermoral serta eksploitasi masih kerap dialami sebagian besar binatang.
Baca Juga: Anggota DPRD Jawa Barat Tinjau Jalan Rajamandala - Cipeundeuy - Cikalong Wetan yang Alami Kerusakan
Hal ini meliputi diternakkan secara tidak baik, pemotongan hewan secara sadis untuk bahan makanan, penyiksaan secara fisik, hingga perusakan habitat di alam liar.