Harvey Moeis Divonis 6 Tahun Terkait Korupsi Pengelolaan Timah di IUP PT Timah dengan Kerugian Negara Rp300 Triliun

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 23 Desember 2024 | 19:55 WIB
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis.  (Dok. Media Sosial)
Terdakwa kasus korupsi PT Timah, Harvey Moeis. (Dok. Media Sosial)

Istri dari terdakwa kasus dugaan korupsi PT Timah itu menegaskan penghasilan Harvey digunakan untuk uang sekolah anak, listrik, gaji pekerja, dan semua urusan rumah tangga.

Sandra menyebut hanya memiliki cincin pertunangan dan cincin kawin yang berasal dari uang suaminya. Adapun, aset kendaraan atas nama Harvey.

"Mobil bukan atas nama saya, semua atas nama suami saya. Kecuali yang saya beli sendiri," tandasnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X