Anak-anak Bakal Dilarang Main TikTok? Pemerintah Siapkan Aturan, Batasan Usia Pengguna Masih Dibahas!

photo author
Didit Fauzi Hendrian, Media Priangan
- Sabtu, 8 Februari 2025 | 08:02 WIB
Rencana Komdigi mengatur batas usia penggunaan media sosial pada anak.  (Freepik/nensuria)
Rencana Komdigi mengatur batas usia penggunaan media sosial pada anak. (Freepik/nensuria)

Baca Juga: Red Sparks Taklukkan Hyundai Hillstate 3-1, Peluang Naik Posisi Terbuka! Cek Klasemen Liga Voli Putri Korea 2024-2025

Seto juga menyoroti bahwa anak-anak di Indonesia Timur mungkin memiliki pola interaksi digital yang berbeda dibandingkan dengan anak-anak di wilayah Indonesia Barat.

Oleh karena itu, diperlukan diskusi lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini relevan dengan kondisi sosial di berbagai daerah.

Senada dengan hal tersebut, peneliti dari Pusat Studi Pendidikan dan Kebijakan (PSPK), Anindito Aditomo, menegaskan bahwa meskipun anak memiliki hak untuk mengakses informasi, hak tersebut perlu diimbangi dengan perlindungan terhadap keamanan mereka di dunia digital.

Baca Juga: Megawati dan Bukilic Cetak Poin Terbanyak Saat Red Sparks Tundukkan Hyundai Hillstate 3-1, Simak Daftar Top Skor Terbaru

"Belum ada kesimpulan final terkait batasan usia ini. Ini adalah pertemuan awal yang masih akan berlanjut dengan melibatkan perspektif dari berbagai bidang, termasuk kedokteran, psikologi, kriminologi, serta lembaga internasional. Kita ingin mencari batas usia yang paling optimal," jelasnya.

Anindito menambahkan bahwa meskipun media sosial dan platform digital memiliki manfaat, ada pula risiko yang perlu diwaspadai, seperti bullying, paparan konten pornografi, perjudian online, dan kecanduan game digital.

Oleh karena itu, ia menilai pentingnya klasifikasi dan kategorisasi layanan Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) berdasarkan tingkat risikonya.

Baca Juga: Isu Mitra Makan Bergizi Gratis Mundur Karena Belum Dibayar, BGN Pastikan Sedang Atur Pembayaran, Begini Faktanya!

"Tidak semua platform digital yang memungkinkan interaksi sosial aman untuk anak-anak, meskipun bukan termasuk kategori media sosial," ujarnya.

Sementara itu, Molly Prabawaty menegaskan bahwa belum ada keputusan final mengenai batasan usia anak dalam mengakses platform digital secara umum, tidak hanya media sosial.

"Namun, kami telah sepakat bahwa anak-anak di bawah usia tiga tahun sebaiknya tidak diberikan akses ke perangkat digital, karena interaksi langsung dengan lingkungan keluarga lebih penting pada usia tersebut," jelasnya.

Baca Juga: Penyelundupan Barang Ilegal Rp480 M Dibongkar Budi Gunawan, 4 Skandal Serupa Terungkap dalam 3 Bulan Terakhir!

Dalam rapat tersebut, beberapa peserta mengusulkan batas usia minimal 12 hingga 13 tahun, dengan alasan bahwa pada usia tersebut anak-anak sudah mulai bisa berpikir secara rasional.

"Namun, hingga saat ini kami masih belum menemukan batas usia yang pasti. Kami akan melanjutkan diskusi melalui FGD yang lebih teknis untuk merumuskan kebijakan yang paling tepat," pungkasnya.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Didit Fauzi Hendrian

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X