Viral Isu Pertamax Oplosan dan Mega Korupsi Rp193,7 Triliun! Ini Daftar Tersangka yang Diduga Terlibat, Publik Auto Syok

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 27 Februari 2025 | 07:01 WIB
Ilustrasi distribusi BBM ke masyarakat - Pertamina jamin tetap aman di tengah kasus hukum korupsi Pertamina Patra Niaga.  (Unsplash/Visual Karsa)
Ilustrasi distribusi BBM ke masyarakat - Pertamina jamin tetap aman di tengah kasus hukum korupsi Pertamina Patra Niaga. (Unsplash/Visual Karsa)

Selain BBM, Pertamina Patra Niaga juga menjadi pihak yang menyalurkan LPG ke masyarakat.

Karena itu, Fadjar meyakinkan kalau proses distribusi ini tidak akan terganggu.

“Di tengah proses tersebut, Pertamina memastikan pelayanan distribusi energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia tetap berjalan lancar,” jelas Fadjar pada keterangan tertulis yang diterima awak media pada Selasa, 25 Februari 2025.

Baca Juga: Skandal Korupsi Pertamina Rp193 Triliun! Kejagung Geledah Ditjen Migas, Dirut Riva Siahaan Tersangka, Modusnya Bikin Syok!

Pertamina Siap Bekerja Sama pada Proses Penyelidikan

Fadjar juga mengungkapkan posisi Pertamina yang siap bekerja sama dalam penyelidikan.

Pertamina menghormati hukum yang diterapkan oleh Kejagung dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah.

“Pertamina siap bekerja sama dengan aparat berwenang dan berharap proses hukum dapat berjalan lancar,” kata Fadjar.

“Tentu dengan tetap mengedepankan asas hukum praduga tak bersalah,” ujarnya lagi.

Baca Juga: Dirut Pertamina Patra Niaga Tersangka Korupsi Minyak Mentah! Diduga Rugikan Negara Rp193 T, Modusnya Bikin Geleng-geleng!

7 Tersangka yang Terlibat dalam Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

1. Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga

2. Yoki Firnandi, Direktur Utama PT Pertamina International Shipping

3. Sani Dinar Saifuddin, Direktur Feedstock and Product Optimization PT Kilang Pertamina Internasional

4. Agus Purwono, VP Feedstock Management PT Kilang Pertamina International

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X