Keputusan ini dianggap sebagai solusi sementara yang strategis untuk meredam potensi gesekan sosial maupun administratif antara Trenggalek dan Tulungagung.
Daftar Pulau Sengketa Bertambah
Sebelumnya, 13 pulau telah disebut-sebut menjadi objek sengketa, yaitu:
- Pulau Anak Tamengan
- Pulau Anakan
- Pulau Boyolangu
- Pulau Jewuwur
- Pulau Karangpegat
- Pulau Solimo
- Pulau Solimo Kulon
- Pulau Solimo Lor
- Pulau Solimo Tengah
- Pulau Solimo Wetan
- Pulau Sruwi
- Pulau Sruwicil
- Pulau Tamengan
Namun, hasil telaah dari Kemendagri menambahkan tiga pulau lainnya yang turut diklaim oleh kedua kabupaten, sehingga total keseluruhan pulau yang disengketakan kini menjadi 16.
Sengketa ini menjadi perhatian karena menyangkut wilayah pesisir yang potensial secara ekonomi dan strategis. Ke depan, keputusan permanen akan ditentukan setelah kajian teknis dan hukum rampung sepenuhnya.***
Artikel Terkait
Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Presiden Prabowo Akan Turun Tangan dan Ambil Keputusan dalam Waktu Dekat
Presiden Prabowo Ambil Alih Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut, Janji Tuntaskan Sengketa Wilayah dalam Waktu Dekat
Polemik 4 Pulau Aceh-Sumut Memanas, Prabowo Siap Teken Aturan Baru Terkait Batas Wilayah Administratif
Empat Pulau Aceh Masuk Wilayah Sumut, Kemendagri Temukan Fakta Baru dan Siap Laporkan ke Presiden Prabowo
Wamendagri Buka Peluang Ubah SK, Sengketa 4 Pulau Aceh-Sumut Bisa Berbalik Arah Bila Data Baru Muncul
Presiden Prabowo Batalkan Kepmendagri, Tetapkan 4 Pulau Sengketa Milik Aceh dan Akhiri Kontroversi Batas Wilayah