Program-program tersebut meliputi reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan untuk kepentingan umum seperti sekolah dan puskesmas.
Dengan penjelasan ini, Nusron berharap agar masyarakat memahami posisi negara dalam pengelolaan tanah secara hukum, tanpa mengurangi hak-hak sah rakyat atas tanah yang mereka miliki.***
Artikel Terkait
Mendagri Tito Karnavian Ungkap Perbedaan Sertifikat Retret Kepala Daerah di Magelang, Bentuk Apresiasi bagi Peserta
Miris! Sertifikat Tanah 2.103 Meter Milik Mbah Tupon Tiba-tiba Dijaminkan ke Bank Tanpa Sepengetahuan Dirinya
Terungkap! Sertifikat Tanah Mbah Tupon Dijaminkan Orang Tak Dikenal, BPN Bantul Akhirnya Buka Suara Soal Kasus Ini
Viral Pemblokiran Rekening Bikin Geger Warganet, PPATK Beberkan Fakta Mengejutkan Soal Jual Beli Rekening
Ramai Rekening Terblokir karena Judol, PPATK Ungkap 2 Cara Resmi agar Dana Bisa Diakses Kembali oleh Pemilik
PPATK Curigai Lebih dari 100 Penerima Bansos Terkait Pendanaan Terorisme, NIK Masuk Radar Transaksi Mencurigakan