Roy Suryo Cs Minta Pemeriksaan Kasus Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, Polda Metro Jaya Sebut Semua Sesuai Prosedur

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Sabtu, 16 Agustus 2025 | 09:10 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi.  (Instagram/ditsamaptapmj)
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, buka suara soal penundaan pemeriksaan saksi dugaan ijazah palsu Jokowi. (Instagram/ditsamaptapmj)

 

Mediapriangan.com - Kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi) terus berlanjut dan kini memasuki tahap penyidikan. Polda Metro Jaya memastikan proses hukum berjalan, meski sejumlah saksi meminta penundaan pemeriksaan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa kepolisian telah menjadwalkan pemanggilan saksi dari pihak pelapor maupun terlapor. Namun, sebagian saksi yang seharusnya hadir pekan ini mengajukan permohonan penundaan.

“Ada beberapa saksi yang telah dilakukan pemanggilan menyatakan permohonan penundaan untuk alasan ada beberapa kegiatan menjelang 17 Agustus,” ujar Ade Ary di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Agustus 2025.

Baca Juga: Prabowo Tegaskan Tak Ada Toleransi untuk Tambang Ilegal, Ingatkan Jenderal hingga Partai Politik Tak Dilindungi

Ade Ary menegaskan kepolisian tetap akan memproses perkara ini secara menyeluruh. “Ya, kami akan tangani ini secara proporsional, secara profesional, sesuai dengan SOP yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, sebanyak sembilan saksi dari pihak terlapor meminta penundaan pemeriksaan, termasuk Roy Suryo.

Nama lain yang ikut dalam daftar tersebut di antaranya Riza Fadilah, Kurnia Tri Royani, Nurdiansyah Susilo, Mikhael Benyamin Sinaga, Rustam Effendi, Rismon Sianipar, Sunarto, dan Arief Nugroho.

Baca Juga: Jaringan Kemandirian Nasional, Soroti Kebijakan Cut Off Anggaran Kabupaten Tasikmalaya

Melalui kuasa hukumnya, Ahmad Khozinudin dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), para saksi menyampaikan bahwa jadwal pemeriksaan bertepatan dengan berbagai kegiatan menjelang HUT RI ke-80.

“Klien kami pada jadwal Senin, Selasa, Rabu, Kamis, menjelang 17 Agustus 2025 ini sudah teragendakan berbagai agenda jelang perayaan 17 Agustus 2025, Hari Kemerdekaan,” jelas Khozinudin.

Ia menambahkan, agenda yang dimaksud antara lain kegiatan persiapan perayaan kemerdekaan hingga peluncuran buku pada 17 Agustus mendatang.

Baca Juga: Kasus Bupati Pati Sudewo Disorot Prabowo, Gerindra Pastikan Teguran Keras dan Pemantauan Ketat

Pihaknya pun merekomendasikan agar pemeriksaan dijadwalkan ulang setelah hari peringatan tersebut.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X