Menkeu Purbaya Ungkap Aduan Masyarakat, Dari Dugaan Penyelundupan Garmen Batam hingga Penagihan Pajak Dini Hari

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Senin, 27 Oktober 2025 | 07:38 WIB
Menkeu Purbaya ungkap berbagai laporan masyarakat, dari dugaan penyelundupan garmen Batam hingga penagihan pajak di luar jam kerja. (Dok. Menkeuri)
Menkeu Purbaya ungkap berbagai laporan masyarakat, dari dugaan penyelundupan garmen Batam hingga penagihan pajak di luar jam kerja. (Dok. Menkeuri)

Selain isu penyelundupan garmen, laporan lain yang mendapat perhatian publik adalah tindakan seorang pegawai pajak dari KPP Tigaraksa yang melakukan penagihan pajak pada waktu tidak wajar. Pegawai tersebut mendatangi rumah wajib pajak pukul 05.41 WIB untuk menagih tunggakan sebesar Rp300 ribu.

“Tindakan yang dilakukan Account Representative adalah mengingatkan tunggakan pajak sebesar Rp300 ribu kepada wajib pajak pada waktu yang tidak wajar, yaitu pukul 05.41 pagi,” ujar Purbaya Yudhi Sadewa.

Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa tindakan tersebut bukan bentuk premanisme, melainkan sikap yang tidak profesional karena dilakukan di luar jam kerja resmi.

Baca Juga: Wakil Bupati Tasikmalaya Dukung Desa Sukaasih Jadi Pionir Program Ngariung Resik, Dorong Kesadaran Lingkungan

Dorong Transparansi dan Partisipasi Publik

Menurut Purbaya Yudhi Sadewa, laporan-laporan masyarakat yang masuk, baik terbukti benar maupun tidak, akan tetap ditindaklanjuti secara prosedural.

Ia menilai partisipasi publik merupakan bagian penting dari upaya membangun transparansi dan memperkuat akuntabilitas di lingkungan Kemenkeu.

“Langkah ini untuk memastikan kepercayaan masyarakat tetap terjaga dan setiap bentuk dugaan pelanggaran bisa segera ditindak,” katanya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X