Penggerebekan Besar di Bandung dan Cimahi
Aksi tegas pemerintah terhadap mafia baju bekas bukan hanya wacana. Pada Agustus 2025, Kementerian Perdagangan bersama BIN, Bais TNI, dan Polri berhasil menggulung jaringan besar balpres di Bandung dan Cimahi.
Sebanyak 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal dengan nilai mencapai Rp112,35 miliar berhasil disita dari 11 gudang di tiga wilayah.
“Kita temukan 11 gudang dengan total 19.391 bal pakaian bekas impor ilegal. Nilainya mencapai Rp112.350.000.000,” ungkap Menteri Perdagangan Budi Santoso saat konferensi pers di Bojongsoang, Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025.
Barang-barang tersebut berasal dari Korea Selatan, Jepang, dan Cina, yang diselundupkan melalui pelabuhan tidak resmi sebelum disimpan dan diedarkan ke sejumlah kota besar seperti Jakarta dan Surabaya.
“Jadi tentu kita ada metode bagaimana bisa mengawasi barang-barang ini, sehingga siapapun yang melakukan impor barang-barang bekas akan ketahuan,” jelas Budi.
Baca Juga: Diterjang Banjir dan Longsor, 1.800 Warga Sukabumi Mengungsi: BPBD Sebut Bencana Terbesar Tahun Ini
Ancaman Serius bagi Industri Tekstil Nasional
Masuknya balpres ilegal ke pasar domestik terbukti merugikan industri tekstil nasional. Budi menegaskan, praktik tersebut menekan daya saing produk lokal yang kalah murah, meski kualitas pakaian bekas tidak terjamin.
“Pakaian bekas, tas bekas ini mengganggu industri di dalam negeri. Banyak industri kita tidak bisa bersaing karena ada produk pakaian bekas yang dilarang masuk,” ujar Budi.
Dari hasil penyitaan, tercatat tiga gudang di Kota Bandung menampung 5.130 bal senilai Rp24,75 miliar, lima gudang di Kabupaten Bandung menyimpan 8.061 bal senilai Rp44,2 miliar, dan tiga gudang di Cimahi menampung 6.200 bal dengan nilai Rp43,4 miliar.
Menurut Budi, jika praktik mafia baju bekas dibiarkan, dampaknya akan meluas. Industri tekstil dan konveksi nasional berisiko mengalami PHK massal, dan konsumen tidak terlindungi dari sisi kesehatan.
“Barang-barang ini akan mengganggu industri di dalam negeri, industri tekstil, akan mengganggu UMKM kita, dan juga konsumen tidak terlindungi dengan baik karena pakaian bekas ini sebenarnya tidak layak untuk dipakai juga dari sisi kesehatan,” tegasnya.***
Artikel Terkait
Kasus Mbah Tupon Bikin Heboh! Pemkab Bantul Turun Tangan, Bentuk Tim Advokasi Gratis dan Siap Berantas Mafia Tanah
Mentan Andi Amran Curiga Stok Beras di Gudang Cipinang Melimpah tapi Harga Malah Naik, Ada Mafia?
Bansos Beras 360 Ribu Ton Disalurkan, Mentan Amran Minta Pengawasan Ketat dan Siap Tindak Mafia Pangan
Mentan Amran Ungkap Pejabat Kementan Jadi DPO Kasus Mafia Pangan saat Rapat Bareng DPR, Ini Pengakuan Blak-blakannya
Presiden Prabowo Tegaskan Bela Rakyat, Usut Kerusuhan Demo dan Siap Hadapi Mafia serta Korupsi Tanpa Kompromi
Mentan Andi Amran Perangi Mafia Pangan, Ungkap 212 Merek Beras Tak Standar dan Kerugian Petani Rp3,2 Triliun