Cak Imin Pastikan Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Berlaku Akhir 2025, Peserta Diminta Siap Registrasi Ulang

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Rabu, 5 November 2025 | 06:11 WIB
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025. ( YouTubeKemenko Pemberdayaan Masyarakat)
Cak Imin memastikan rencana pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan akan dilaksanakan pada akhir 2025. ( YouTubeKemenko Pemberdayaan Masyarakat)

Mediapriangan.com - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa program pemutihan tunggakan akan segera dijalankan dengan tahapan registrasi ulang bagi seluruh peserta.

“Satu lagi yang lupa bahwa pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” ujar Muhaimin Iskandar kepada awak media, Selasa (4/11/2025).

Baca Juga: Arip Rachman Serap Aspirasi Warga Tasikmalaya, Bahas Penghapusan Denda BPJS dan Perbaikan Layanan Kesehatan

Registrasi Ulang Jadi Kunci Pemulihan Kepesertaan

Dalam penjelasannya, Muhaimin—yang akrab disapa Cak Imin—mengungkapkan bahwa proses registrasi ulang akan menjadi tahap penting agar peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali aktif dan menikmati manfaat layanan kesehatan.

“Registrasi ulang itu akan membuat para peserta aktif kembali,” tutur Cak Imin.

Ia juga menegaskan, setelah proses tersebut dilakukan, tanggungan iuran peserta akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.
“Otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” sambungnya.

Menurut Cak Imin, kebijakan pemutihan tunggakan ini direncanakan mulai berlaku pada akhir tahun 2025.

“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” ungkapnya.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Tegaskan Dana Rp20 Triliun untuk BPJS Kesehatan Bukan Tutup Tunggakan, Iuran Aman hingga 2026

Kebijakan Pemerintah untuk Meringankan Masyarakat

Langkah kebijakan pemerintah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah yang masih kesulitan melunasi iuran.

Selain itu, program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kembali jumlah peserta aktif, khususnya di sektor informal.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X