Mediapriangan.com - Pemerintah tengah menyiapkan langkah besar untuk membantu masyarakat yang masih memiliki tunggakan iuran BPJS Kesehatan.
Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar menyampaikan bahwa program pemutihan tunggakan akan segera dijalankan dengan tahapan registrasi ulang bagi seluruh peserta.
“Satu lagi yang lupa bahwa pemutihan utang peserta BPJS Kesehatan akan segera dilakukan dengan melalui registrasi ulang kepada para peserta BPJS Kesehatan untuk bersiap-siap registrasi ulang,” ujar Muhaimin Iskandar kepada awak media, Selasa (4/11/2025).
Registrasi Ulang Jadi Kunci Pemulihan Kepesertaan
Dalam penjelasannya, Muhaimin—yang akrab disapa Cak Imin—mengungkapkan bahwa proses registrasi ulang akan menjadi tahap penting agar peserta yang sebelumnya nonaktif bisa kembali aktif dan menikmati manfaat layanan kesehatan.
“Registrasi ulang itu akan membuat para peserta aktif kembali,” tutur Cak Imin.
Ia juga menegaskan, setelah proses tersebut dilakukan, tanggungan iuran peserta akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan.
“Otomatis dengan sendirinya tanggungan itu akan diambil alih oleh BPJS Kesehatan,” sambungnya.
Menurut Cak Imin, kebijakan pemutihan tunggakan ini direncanakan mulai berlaku pada akhir tahun 2025.
“Akhir tahun ini untuk BPJS Kesehatan,” ungkapnya.
Kebijakan Pemerintah untuk Meringankan Masyarakat
Langkah kebijakan pemerintah ini dinilai sebagai upaya strategis untuk meringankan beban masyarakat, terutama bagi kelompok ekonomi menengah ke bawah yang masih kesulitan melunasi iuran.
Selain itu, program pemutihan tunggakan BPJS Kesehatan diharapkan mampu meningkatkan kembali jumlah peserta aktif, khususnya di sektor informal.
Artikel Terkait
Pemerintah Siapkan Penghapusan Tunggakan BPJS Kesehatan Puluhan Triliun, Cak Imin Janjikan Akses Gratis Lagi
BPJS Ketenagakerjaan Tasikmalaya Sosialisasi Aplikasi JMO di PT Sansan Saudaratex Jaya, Permudah Klaim JHT Online
BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Budaya K3, Dorong Pencegahan Kecelakaan Kerja Lewat Program Promotif dan Preventif
17,5 Juta Pekerja UMKM Telah Terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Dorong Sektor UMKM Naik Kelas
Wacana Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Antara Solusi Kemanusiaan dan Tanggung Jawab Peserta
BPJS Kesehatan Kelas 3 Tak Bisa Digunakan, Warga Tasikmalaya Mengadu ke Anggota DPRD Jabar