Ribuan Kayu Gelondongan Bertanda Kemenhut Terdampar di Lampung, Benarkah Ada Jejak Illegal Logging?

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Kamis, 11 Desember 2025 | 05:59 WIB
Menyoroti Kayu gelondongan bertanda Kemenhut dan SVLK terdampar di Lampung, sementara Kemenhut menepis dugaan illegal logging. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)
Menyoroti Kayu gelondongan bertanda Kemenhut dan SVLK terdampar di Lampung, sementara Kemenhut menepis dugaan illegal logging. (Instagram.com/@pembasmi.kehaluan.reall)

 

 

Mediapriangan.com - Viral di media sosial, ribuan Kayu Gelondongan tampak berserakan di kawasan pesisir Lampung dan memunculkan tanda tanya besar publik. Banyak di antaranya terlihat dilapisi stiker bertuliskan Kemenhut serta logo SVLK Indonesia, sehingga dugaan soal kaitannya dengan Illegal Logging ikut mencuat.

Dalam sejumlah unggahan warganet, batang-batang kayu itu disebut mencapai ribuan kubik. Terdapat pula identitas perusahaan pemegang konsesi hutan di Kepulauan Mentawai, PT Minas Pagai Lumber, yang ikut tertempel pada sebagian gelondongan.

Akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Rabu, 10 Desember 2025, menuliskan, "Label yang menempel pada batang-batang kayu itu seharusnya menjadi penjamin legalitas, bukan justru memunculkan tanda tanya."

Baca Juga: Eks Penyelidik KPK Soroti Kayu Gelondongan di Banjir Sumatera, Singgung Dugaan Pembalakan Liar

Menurut informasi lapangan, sekitar 4.800 kubik Kayu Gelondongan asal Sumatera Barat kini terdampar di Pantai Tanjung Setia, Kabupaten Pesisir Barat, Lampung. Banyak di antaranya memiliki barcode resmi Kemenhut dan tanda verifikasi SVLK Indonesia.

Ada Kode Khusus di Batang Kayu

Label berwarna kuning dengan nama Kemenhut dan PT Minas Pagai Lumber tampak terpasang pada sejumlah kayu. Di bawah barcode, tertera logo SVLK Indonesia, sistem verifikasi legalitas yang selama ini digunakan untuk memastikan kayu tidak berasal dari Illegal Logging.

Hingga kini, pihak kepolisian telah memeriksa Anak Buah Kapal untuk menelusuri asal-usul kayu. Sementara itu, publik masih mempertanyakan bagaimana ribuan Kayu Gelondongan tersebut bisa tersebar hingga ke pantai.

Baca Juga: Sisi Lain Banjir Bandang Aceh, Pengungsi Pria Pakai Daster demi Hangatkan Diri di Posko Pengungsian

Kemenhut Pastikan Bukan dari Banjir Sumatera

Menjawab spekulasi, Kemenhut memberikan klarifikasi resmi. Direktur Penatausahaan Hasil Hutan di Ditjen Pengelolaan Hutan Lestari, Ade Mukadi, menegaskan bahwa kayu tersebut tidak berkaitan dengan bencana banjir di tiga provinsi Sumatera.

"Kayu yang ditemukan di Lampung bukan kayu hanyut akibat banjir di Sumatera," kata Ade dalam pernyataan resminya, Selasa, 9 Desember 2025.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X