Bagi mahfud md, persoalan ini dapat berdampak luas pada sektor ekonomi. Investor membutuhkan sistem yang bersih dan penegakan hukum yang konsisten agar tidak menghadapi risiko tambahan di luar mekanisme bisnis.
"Karena aset kemajuan suatu bangsa itu kan 44 persennya di (bidang) hukum," sebutnya.
"Kekayaan kita yang katanya paling luar biasa di dunia hanya 23 persen kontribusinya terhadap suatu bangsa," imbuh Mahfud.
Baca Juga: Hari Jadi Garut ke-213 Tahun, Bupati Garut Abdusy Syakur Amin Ziarah ke Makam Bupati Terdahulu
KPK dan Evaluasi Pemberantasan Korupsi
Selain faktor kepastian hukum, mahfud md juga menyoroti peran kpk dalam konteks turunnya skor ipk. Ia menduga lemahnya penindakan pada 2025 menjadi salah satu faktor yang memengaruhi persepsi publik.
"Saya melihat kalau dari sudut pemerintahan, kan lebih banyak slogannya," tutur Mahfud.
"Sementara di lapangan, agak kurang kuat terutama KPK di tahun lalu kan memang lemah sekali seperti nggak kerja apa-apa," tandasnya.***
Artikel Terkait
Akses Berlumpur Menuju SMAN 11 Bungursari Dikeluhkan, Mahasiswa Soroti Tanggung Jawab Pemerintah
Analogi Puasa Bicara Suami Istri, Diky Chandra Ungkap Sumbatan Komunikasi Internal Pemerintahan Kota Tasikmalaya
Big Match Proliga 2026 di Bojonegoro Hari Ini, Trio SMS Pertamina Enduro Tantang Bjelica dan Weronika Livin Mandiri
Viral MBG di SDN 001 Muara Badak, Siswa Terima Kelapa Utuh dalam Menu Makan Bergizi Gratis
Hasil Proliga 2026 Bojonegoro Hari Ini, Trio SMS Tumbang, Trio SBS Bawa Jakarta Livin Mandiri Menang 3-1
Aksi Sosial Doervoer di Ciamis, Donor Darah dan Santunan Jelang Ramadan 1447 Hijriah