Desakan Evaluasi Audit BPKP Menguat, Dinilai Penting untuk Perkuat Pembuktian Kasus Korupsi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Jumat, 24 Juli 2026 | 16:39 WIB
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan Pramuka, Jakarta. Peran BPKP dalam audit kerugian negara pada perkara korupsi tengah menjadi sorotan.   (Foto: BPKP)
Gedung Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) di Jalan Pramuka, Jakarta. Peran BPKP dalam audit kerugian negara pada perkara korupsi tengah menjadi sorotan. (Foto: BPKP)

Baca Juga: Gerai Kopdes Pulau Buluh Batam Tutup, Modal Terbatas dan Pengelolaan Jadi Penyebab

"Audit kerugian keuangan negara itu hanya boleh dilakukan oleh BPK," kata Anang.

Ia berpandangan fungsi BPKP seharusnya tetap difokuskan sebagai aparat pengawasan intern pemerintah, bukan sebagai lembaga yang menetapkan secara final kerugian negara dalam perkara pidana korupsi.

Kedudukan Audit BPKP Masih Diperdebatkan

Di sisi lain, regulasi yang mengatur BPKP melalui Peraturan Presiden Nomor 192 Tahun 2014, sebagaimana terakhir diubah dengan Perpres Nomor 2 Tahun 2025, masih memberikan kewenangan kepada BPKP untuk melakukan audit investigatif serta audit penghitungan kerugian keuangan negara maupun daerah.

Baca Juga: TAGANA dan Pemuda Pancasila Salurkan 12.000 Liter Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan di Bojonggambir

Perbedaan dasar kewenangan inilah yang memunculkan perdebatan mengenai kekuatan hukum hasil audit BPKP ketika dijadikan alat pembuktian dalam perkara korupsi.

Sejumlah kalangan juga mengacu pada Putusan MK Nomor 31/PUU-X/2012, yang membuka ruang bagi aparat penegak hukum untuk menggunakan hasil audit BPKP, inspektorat, akuntan publik maupun lembaga lain yang memiliki kompetensi sebagai bagian dari proses penyelidikan, penyidikan, hingga pembuktian di pengadilan.

Karena itu, perdebatan saat ini tidak lagi semata menyangkut boleh atau tidaknya BPKP melakukan audit, melainkan mengenai kedudukan hukum hasil audit tersebut dalam menetapkan kerugian negara.

Baca Juga: Sinopsis dan Daftar Pemain Lengkap Film Horor Terbaru Juminten Edan, Dari Meisya Amira hingga Dimas Aditya

Perlu Standar Audit yang Lebih Jelas

Fernando mendorong pemerintah, BPKP, BPK, dan aparat penegak hukum membangun mekanisme koordinasi yang lebih jelas, terutama terkait standar pemeriksaan, metodologi penghitungan, serta kepastian hukum hasil audit.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk mencegah munculnya perbedaan penafsiran yang dapat memengaruhi proses penegakan hukum dalam perkara korupsi.

"Dengan proses yang transparan dan akuntabel, hasil audit BPKP diharapkan tidak hanya kuat secara teknis, tetapi juga mampu bertahan ketika diuji di persidangan," pungkas Fernando.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X