Kasus Fahd A Rafiq Jadi Sorotan, Kaderisasi Partai Diminta Dievaluasi

photo author
Dede Farhan Kamil, Media Priangan
- Kamis, 17 September 2026 | 17:06 WIB
Fahd A Rafiq kembali menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap HGB. Rekam jejaknya memunculkan pertanyaan tentang standar etik partai. (Dok. Promedia)
Fahd A Rafiq kembali menjadi tersangka KPK dalam kasus dugaan suap HGB. Rekam jejaknya memunculkan pertanyaan tentang standar etik partai. (Dok. Promedia)

Fahd sebelumnya memang telah dua kali berurusan dengan perkara korupsi. Ia pertama kali ditetapkan sebagai tersangka KPK pada 2012 dalam perkara suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID), kemudian kembali terseret perkara korupsi pengadaan Al-Qur'an pada 2017. Dalam kasus terbaru, ia kembali ditetapkan sebagai tersangka setelah OTT KPK pada September 2026.

Perkara terbaru tersebut berkaitan dengan dugaan suap dan gratifikasi dalam pengurusan HGB di Kabupaten Bogor. KPK menetapkan sejumlah tersangka setelah melakukan OTT pada 14 September 2026.

Baca Juga: Siswi Karo Diduga Keracunan MBG Dirawat di RSCM, Dokter Pastikan Memori dan Fungsi Otaknya Baik

Sementara itu, Ketua Umum Partai Golkar Bahlil Lahadalia hingga 16 September 2026 belum memberikan penjelasan mengenai kelanjutan posisi Fahd di struktur partai setelah penetapan tersangka tersebut. Ketika ditanya wartawan seusai rapat terbatas di Istana Kepresidenan, Bahlil memilih tidak memberikan jawaban terkait persoalan itu.

Wakil Ketua Umum DPP Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia Tandjung kemudian menyebut kasus Fahd sebagai bahan evaluasi dan koreksi bagi partai dalam pembinaan kader.

Agus berharap kasus tersebut tidak berhenti pada proses hukum terhadap individu, tetapi menjadi bahan pembenahan bagi partai politik dalam melakukan kaderisasi dan menentukan orang yang dipercaya mengisi posisi strategis.

Baca Juga: Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni dalam Pusaran Kasus, Kapan Prabowo Mengevaluasi Dua Menterinya?

“Kalau korupsi kita anggap sebagai persoalan serius bangsa ini, partai harus menjadi bagian dari benteng pencegahannya. Jangan sampai seseorang selesai menjalani hukuman, kembali mendapat posisi strategis, kemudian tersandung perkara yang sama lagi,” katanya.

Menurut Agus, regenerasi politik perlu memberi ruang lebih besar kepada kader yang memiliki rekam jejak dan integritas yang baik.

“Negeri ini tidak kekurangan orang baik. Partai politik juga tidak kekurangan kader. Yang dibutuhkan adalah keberanian untuk mengatakan: untuk jabatan publik dan kepengurusan politik, standar kita harus lebih tinggi,” ujarnya.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Dede Farhan Kamil

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X