Baca Juga: Cara Cek Bansos PKH 2026 Pakai NIK KTP, Jangan Panik Jika Belum Terdaftar karena Ada Faktor Desil
2. Syarat Kondisi Ekonomi dan Sosial
- Keluarga Miskin/Rentan Miskin: Tergolong dalam kelompok masyarakat berstatus ekonomi rendah pada peringkat Desil 1 hingga Desil 4.
- Bukan Aparatur Negara: Penerima bantuan bukan merupakan ASN, prajurit TNI, anggota Polri, maupun pensiunannya.
- Bukan Pegawai BUMN/BUMD: Tidak bekerja sebagai karyawan aktif di perusahaan milik negara atau daerah.
- Bukan Pekerja Bergaji di Atas UMP: Tidak memiliki penghasilan bulanan yang melebihi Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Kabupaten/Kota (UMK).
3. Syarat Khusus Komponen PKH
Terkhusus bagi penerima bantuan PKH, dalam satu keluarga sekurang-kurangnya wajib memiliki salah satu anggota keluarga dengan komponen berikut:
- Kesehatan: Ibu hamil (maksimal 2 kali kehamilan) atau anak usia dini/balita (usia 0-6 tahun).
- Pendidikan: Anak sekolah (jenjang SD, SMP, atau SMA/sederajat) yang terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Kesejahteraan Sosial: Lanjut usia (berusia 60 tahun ke atas) atau penyandang disabilitas berat.
Apa Penyebab Penerima Bansos Dicoret?
Meskipun sebelumnya tercatat sebagai penerima bantuan, status kepesertaan KPM dapat dinonaktifkan pada tahap 3 atau periode berikutnya apabila mengalami kondisi berikut:
- Terindikasi sudah mampu secara finansial atau mandiri secara ekonomi.
- Meninggal dunia tanpa ada ahli waris dalam satu Kartu Keluarga (KK).
Artikel Terkait
Nusron Wahid dan Raja Juli Antoni dalam Pusaran Kasus, Kapan Prabowo Mengevaluasi Dua Menterinya?
Ribuan SPPG Disetop, BGN Ungkap Dugaan Bahan Baku MBG Rusak di Balik Kasus Keracunan Daerah
Nusron Wahid Akhirnya Muncul di Tengah Kasus HGB Summarecon, Singgung Dugaan Dirinya Menghilang
Qodari Sebut HUMANIKA Sejalan dengan Prabowo, Demokrasi dan Kesejahteraan Jadi Sorotan di HUT ke-36
36 Tahun HUMANIKA, Hamid Basyaib Ungkap Kisah Bursah Zarnubi dan Melly di Balik Perjalanan Organisasi Aktivis
Video Call Sambil Julurkan Lidah saat Rapat DPR Viral, Moreno Soeprapto Ungkap Alasan dan Minta Maaf