• Minggu, 11 Oktober 2026

Dana Nasabah BTN Rp17 Miliar Belum Kembali, Investigasi Linawati Ungkap 40-an Buku Rekening dan Puluhan ATM

photo author
Budi Raspati, Media Priangan
- Minggu, 11 Oktober 2026 | 21:14 WIB
Linawati mengungkap temuan sekitar 40 buku rekening, puluhan kartu ATM, dan sejumlah bilyet giro saat investigasi kasus dana nasabah BTN Rp17 miliar. (YouTube/leonhartono)
Linawati mengungkap temuan sekitar 40 buku rekening, puluhan kartu ATM, dan sejumlah bilyet giro saat investigasi kasus dana nasabah BTN Rp17 miliar. (YouTube/leonhartono)

Baca Juga: Setelah Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Bicara soal Ijazah Gibran Pasca Putusan MK, Begini Katanya

Pernyataan itu merupakan dugaan dari Linawati dan belum dengan sendirinya membuktikan adanya perencanaan tindak pidana dalam transaksi yang dipersoalkan.

Persoalan dana nasabah BTN yang dialami Linawati bermula dari transaksi pada 29 Juli 2022. Ia dan keluarganya mengklaim dana sekitar Rp17 miliar keluar dari dua rekening, masing-masing sekitar Rp10 miliar atas nama mendiang suaminya dan Rp7 miliar atas nama Linawati.

Keluarga juga pernah mempersoalkan dugaan pembukaan produk Investa tanpa sepengetahuan Linawati. Mereka meminta penjelasan mengenai dasar transaksi, dokumen pendukung, serta pihak yang bertanggung jawab atas perpindahan dana tersebut.

Baca Juga: Banjir Padang Rendam 120 Rumah, 238 Warga Dievakuasi dan 498 Orang Terdampak

Dalam perkembangan perkara, BTN melaporkan mantan pegawainya ke Polda Metro Jaya pada 4 Mei 2023. Pengadilan Negeri Jakarta Timur kemudian menjatuhkan hukuman tiga tahun penjara dan denda Rp200 juta kepada mantan pegawai terkait pada 13 Maret 2024.

Meski proses pidana telah menghasilkan putusan, persoalan pengembalian dana yang diklaim keluarga Linawati belum selesai. Putusan terhadap mantan pegawai tersebut tidak otomatis berarti dana yang dipersoalkan telah dikembalikan kepada nasabah.

 

Perkara ini juga berlanjut melalui jalur perdata. BTN menyatakan proses gugatan masih berjalan dengan nilai pokok gugatan terbaru sekitar Rp7,26 miliar. Angka tersebut berbeda dari klaim Linawati dan keluarganya yang menyebut dana sekitar Rp17 miliar.

Baca Juga: Mayat Terborgol di Kendal Dikaitkan dengan Dapur MBG, BGN Tegaskan Bangunan Bukan SPPG

Perbedaan nominal itu menjadi salah satu hal yang perlu diperjelas melalui dokumen perkara dan penjelasan para pihak.

Nilai yang diklaim keluarga, nilai gugatan perdata, serta jumlah yang nantinya dinyatakan terbukti secara hukum tidak dapat dianggap sama tanpa dasar yang jelas.

Bagi Linawati dan keluarganya, temuan puluhan buku rekening BTN, kartu ATM, dan bilyet giro diharapkan dapat membantu mengungkap rangkaian transaksi yang dipersoalkan. Mereka ingin mengetahui apakah dokumen-dokumen tersebut memiliki hubungan dengan kasus yang menimpa rekening mereka.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.
Halaman:

Editor: Budi Raspati

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

Prabowo Dorong Klub Kelola Fasilitas Olahraga Daerah

Selasa, 6 Oktober 2026 | 08:41 WIB

Prabowo: TNI Harus Dekat dengan Rakyat

Senin, 5 Oktober 2026 | 21:31 WIB

Prabowo Resmikan 204 Satuan Baru TNI

Senin, 5 Oktober 2026 | 21:25 WIB

Kalapas Cibinong Dipecat, 13 Bangunan Tak Terdaftar

Senin, 5 Oktober 2026 | 15:20 WIB
X