nasional

Prabowo Tinjau Penyitaan 6 Smelter Ilegal di Babel, Kerugian Negara Capai Rp 300 Triliun, 'Kita Tak Pandang Bulu!'

Selasa, 7 Oktober 2025 | 10:21 WIB
Presiden Prabowo Subianto meninjau penyitaan enam smelter ilegal di Bangka Belitung yang merugikan negara hingga Rp 300 triliun. (Dok. Sekab)

Ia juga menegaskan bahwa pemerintahannya berkomitmen untuk menindak tegas setiap bentuk pelanggaran hukum di sektor sumber daya alam (SDA), termasuk penyelundupan dan penambangan ilegal.

“Jadi, ini suatu bukti bahwa pemerintah serius, sudah bertekad untuk membasmi penyelundupan, membasmi illegal mining, membasmi semua yang melanggar hukum. Kita tegakkan, dan kita tidak pandang siapa-siapa di sini,” tegasnya.

Baca Juga: Vonis Makin Berat, Aset Tetap Disita! Ini Perbandingan Kekayaan Harvey Moeis vs Helena Lim di Skandal Korupsi PT Timah!

Enam Smelter Ilegal yang Disita Kejagung

Dari hasil operasi Kejaksaan Agung, enam smelter yang disita antara lain:

PT Tinindo Internusa

PT Stanindo Inti Perkasa (SIP) di Pangkal Pinang

PT Venus Inti Perkasa di Pangkal Pinang

PT Sariwiguna Bina Sentosa di Pangkal Pinang

PT Menara Cipta Mulia (MCM)

PT Refined Bangka Tin (RBT) di Kabupaten Bangka

Langkah tegas pemerintah ini menunjukkan keseriusan dalam menindak praktik tambang ilegal yang selama ini merugikan negara dalam jumlah fantastis. Dengan penyitaan enam smelter di Bangka Belitung, pemerintah berharap bisa menyelamatkan potensi kerugian negara hingga ratusan triliun rupiah dan menegakkan keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini