Ia menambahkan bahwa diskusi tersebut juga mencakup rencana pemberian insentif serupa untuk momen Idul Fitri setelah tahun baru 2026. Namun, pembahasan dengan BUJT membutuhkan waktu karena menyangkut pengurangan margin keuntungan operator tol.
“Walaupun ya, kalau di kami kan jalan tol ini kan menggerus keuntungan mereka. Jadi diskusinya agak sedikit alot. Tapi kalau sudah demi Merah Putih biasanya mereka bersedia,” tambah Dody.
Kebijakan diskon Nataru ini diharapkan dapat menekan beban biaya perjalanan masyarakat sekaligus meningkatkan pergerakan ekonomi nasional di masa libur panjang Natal dan Tahun Baru mendatang. Pemerintah menargetkan seluruh skema tarif tol dan transportasi sudah dapat diterapkan mulai Desember 2025.***