JAKARTA, Mediapriangan.com - Keberadaan sejumlah mobil mewah di area hunian Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu temuan yang tengah didalami Ombudsman RI.
Kendaraan tersebut ditemukan ketika Ombudsman melakukan inspeksi mendadak atau sidak pada Rabu, 23 September 2026. Selain menemukan bangunan yang disebut menyerupai hunian khusus, tim juga mendokumentasikan sejumlah kendaraan yang terparkir di sekitar area tersebut.
Ombudsman kini menyiapkan penelusuran terhadap nomor pelat kendaraan untuk mengetahui identitas pemiliknya. Langkah itu diperlukan untuk mencari tahu apakah kendaraan tersebut memiliki keterkaitan dengan warga binaan yang berada di Lapas Cibinong.
Anggota Ombudsman RI Syafrida R. Rasahan mengatakan dokumentasi kendaraan telah dimiliki oleh pihaknya.
“Kami sudah mendokumentasi, dan dalam rangka koordinasi, kami akan tanyakan kepada pihak yang berwenang apakah pelat tersebut terdata atas nama siapa dan dipegang oleh siapa,” terang Syafrida R. Rasahan.
Menurut dia, informasi mengenai pemilik kendaraan akan menjadi bagian dari proses pendalaman terhadap temuan di kawasan hunian tersebut.
“Jadi kita bisa memastikan kendaraan-kendaraan tersebut memiliki tuannya untuk kita nanti lihat apa ada kaitannya dengan narapidana atau warga binaan di Lapas Cibinong,” tuturnya.
Baca Juga: Yudi Suseno, Ditjenpas Jabar, Buka Suara soal Lapas Cibinong dan Ungkap Data LHKPN
Mobil Mewah Ditemukan di Area Hunian
Temuan mobil mewah muncul bersamaan dengan keberadaan bangunan yang oleh Ombudsman disebut menyerupai klaster hunian. Di lokasi tersebut, tim menemukan lebih dari 10 bangunan serta beberapa kendaraan yang terparkir di sekitar rumah.
Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin menyebut terdapat sejumlah kendaraan yang menurutnya perlu ditelusuri lebih lanjut, termasuk Toyota Alphard dan Fortuner.
“Di dalam klaster itu ada mobil mewah, misalnya ada Alphard, ada Fortuner, ada banyak mobil lain yang menurut kita kalau itu untuk napi, napi yang biasa rasanya enggak mungkin,” kata Fikri.