nasional

Karhutla Jadi Perhatian Pemerintah, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Perusahaan Terlibat Bakal Ditindak Tegas

Senin, 19 Oktober 2026 | 21:28 WIB
Mendagri Tito Karnavian menegaskan penindakan tegas terhadap perusahaan yang terlibat karhutla, di tengah kendala air dan sulitnya pemadaman lahan gambut. (Instagram/mendagri.official)

 

JAKARTA, Mediapriangan.com - Perusahaan yang terbukti terlibat dalam kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terancam mendapat tindakan tegas dari pemerintah. Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menegaskan penegakan hukum tetap menjadi bagian dari upaya pengendalian kebakaran di berbagai wilayah Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan Tito seusai menghadiri Rapat Tingkat Menteri mengenai situasi terkini bidang politik dan keamanan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Jakarta, Senin, 19 Oktober 2026.

"Tapi kita sama-sama melakukan pengendalian, mitigasi kebakaran hutan dan lahan ini, agar tidak berdampak lebih buruk dengan segala cara, termasuk di antaranya kalau memang ada korporasi yang terlibat, pemerintah Indonesia tidak akan segan-segan menindak tegas," ujar Tito kepada awak media, Senin (19/10/2026).

Baca Juga: Korban Karhutla Gunung Bromo Bertambah, Relawan Munawi Meninggal Usai Alami Luka Bakar di Atas 50 Persen

Menurut Tito, penanganan karhutla membutuhkan kerja sama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan masyarakat. Berbagai langkah pengendalian terus diupayakan agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.

Di sisi lain, proses pemadaman masih menghadapi tantangan, terutama di kawasan lahan gambut. Jenis lahan tersebut membutuhkan pasokan air dalam jumlah besar sehingga penanganan menjadi lebih sulit ketika sumber air terbatas.

Tito menjelaskan, hujan alami maupun hujan buatan menjadi salah satu faktor yang dapat membantu proses pemadaman. Pemerintah berupaya melakukan modifikasi cuaca untuk mendukung turunnya hujan di wilayah terdampak.

Baca Juga: Prabowo Perintahkan Penanganan Karhutla Diperluas, Pesawat Hercules Disiapkan Perkuat Operasi Dry Ice

Namun, pelaksanaan hujan buatan bergantung pada ketersediaan awan potensial. Ketika kondisi atmosfer tidak mendukung pembentukan hujan, upaya tersebut sulit dilakukan secara optimal.

"Nah, sekarang hambatannya apa? Kalau seandainya benih awannya enggak ada, sehingga tidak terjadi hujan alami, maupun hujan buatan yang dicoba tidak ada, itu, itu hambatan," tuturnya.

Selain faktor cuaca, keterbatasan sumber air dalam jumlah besar turut memperberat penanganan kebakaran, khususnya saat musim kemarau masih berlangsung di sejumlah daerah.

Untuk mengatasi kendala tersebut, pemerintah turut mempertimbangkan penggunaan bahan kimia berupa surfaktan sebagai salah satu alternatif dalam proses pemadaman.

Baca Juga: Api Karhutla Dekati Pondok Ladang di Kutai Barat Kaltim, Relawan Kewalahan Hadapi Keterbatasan Alat dan Air

Halaman:

Tags

Terkini

Denda Pelanggaran Aturan Halal Bisa Capai Rp2 Miliar

Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:39 WIB